GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Peluncuran PAKET ASN di Bone Bolango ditujukan untuk memastikan hak pegawai, mulai dari kenaikan gaji berkala hingga penghargaan Satyalancana, tidak terabaikan.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan PAKET ASN bukan sekadar pembaruan administrasi digital. Sistem yang digagas Kepala BKPSDM Bone Bolango, Hamdy Gufran Mile, itu diarahkan untuk memastikan hak ASN terdata, terpantau, dan ditindaklanjuti tanpa harus menunggu pegawai mengurusnya sendiri.
“Melalui sistem ini, teman-teman kepegawaian di masing-masing OPD bisa mengetahui apa yang menjadi hak ASN. Informasi mengenai persyaratan, tahapan pengurusan, dan pihak yang bertanggung jawab juga lebih jelas,” ujar Iwan saat menghadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis yang dirangkaikan dengan peluncuran PAKET ASN di Auditorium GIIS BKPSDM Provinsi Gorontalo, Jumat (23/10/2026).
Menurut Iwan, salah satu persoalan yang ingin dibenahi adalah pemantauan hak kepegawaian yang belum berjalan optimal. Sistem terpadu memungkinkan perangkat daerah mengidentifikasi pegawai yang memenuhi syarat kenaikan gaji berkala maupun yang layak diusulkan menerima Satyalancana.
Dengan pemantauan yang lebih teratur, proses pengusulan diharapkan bisa dimulai lebih awal. ASN tidak perlu menunggu hingga menyadari sendiri bahwa haknya belum diproses, sementara pengelola kepegawaian dapat menindaklanjuti setiap tahapan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Iwan menyoroti kondisi pegawai yang telah mengabdi selama puluhan tahun, tetapi belum menerima Satyalancana. Situasi tersebut, menurutnya, memperlihatkan pentingnya pendataan dan pemantauan yang tertib agar hak kepegawaian tidak terlewat dalam proses administrasi.
“Dengan dukungan sistem terpadu, perangkat daerah diharapkan dapat lebih proaktif memastikan hak ASN teridentifikasi dan diproses sesuai ketentuan,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan fiskal dan anggaran, pembenahan layanan juga dituntut menghasilkan cara kerja yang lebih efisien. PAKET ASN diharapkan mengurangi proses administrasi berulang, memperjelas koordinasi, serta memperkuat akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan kepegawaian.
Cakupan koordinasi pun tidak berhenti di BKPSDM dan organisasi perangkat daerah (OPD). Sekolah dan puskesmas sebagai unit layanan terdepan juga diharapkan terhubung dalam alur informasi dan tindak lanjut, sehingga kebutuhan administrasi ASN dapat ditangani lebih terarah.
Iwan menyebut peluncuran PAKET ASN sebagai titik awal pengembangan layanan digital kepegawaian. Sistem tersebut akan terus disempurnakan mengikuti kebutuhan ASN, perubahan regulasi, dan dinamika pengelolaan birokrasi.
Ia berharap inovasi ini membuat layanan kepegawaian semakin mudah diakses, sekaligus memastikan pemenuhan hak pegawai berjalan lebih tertib dan adil. Pada akhirnya, digitalisasi tidak cukup berhenti pada tersedianya sistem, tetapi harus terlihat dari kepastian layanan dan tindak lanjut yang dirasakan ASN. (Firsa/Gopos)








