GOPOS.ID, MAKASSAR – Keamanan penyaluran LPG tidak hanya bergantung pada ketersediaan pasokan, tetapi juga pada kesiapan fasilitas pengisian dan pemeliharaan tabung. Untuk memastikan standar teknis dan keselamatan diterapkan secara konsisten, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pemahaman pengelola Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Bengkel Pemeliharaan Tabung (BPT) melalui sosialisasi panduan dan mekanisme audit Pertamina Way.
Kegiatan yang berlangsung pada 21–22 Oktober 2026 di Makassar itu membahas Buku Panduan dan Checklist Audit Pertamina Way bagi SPBE dan BPT. Sosialisasi digelar secara hybrid dengan melibatkan peserta dari wilayah Regional Sulawesi serta Maluku–Papua.
Pembahasan dibagi dalam dua sesi. Hari pertama difokuskan pada SPBE, sedangkan hari kedua membahas BPT. Materi disampaikan oleh tim Gas Channel Improvement dan Gas Channel Operation serta tim auditor TUV Rheinland.
Melalui kegiatan tersebut, para pengelola diharapkan memahami kembali standar teknis, prosedur operasional, dan persyaratan keselamatan yang harus dipenuhi. Pembaruan panduan audit juga diarahkan untuk mendorong pengelolaan fasilitas LPG yang lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Sejumlah regulasi menjadi acuan dalam penerapan standar tersebut, antara lain Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2021, Keputusan Direktur Teknik dan Lingkungan ESDM Nomor 199K/HK.02/DMT/2024, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Di Regional Sulawesi, audit Pertamina Way untuk SPBE ditargetkan mencapai status certified, sedangkan Audit Kinerja BPT ditargetkan mencapai status excellent. Evaluasi mencakup kesiapan instalasi, peralatan, sistem proteksi, hingga kelengkapan dokumen untuk menilai kesesuaian fasilitas dengan ketentuan yang berlaku.
Pertamina juga meminta pengelola fasilitas menindaklanjuti temuan audit sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Bukti perbaikan harus disampaikan melalui mekanisme yang berlaku agar proses evaluasi dapat ditelusuri dan hasilnya menjadi dasar peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penerapan standar teknis dan keselamatan menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan layanan LPG bagi masyarakat.
“LPG digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, setiap fasilitas yang terlibat dalam proses pengisian maupun pemeliharaan tabung perlu dikelola dengan standar teknis dan keselamatan yang baik. Kami ingin panduan ini dipahami dan diterapkan oleh para pengelola, sehingga hasil audit benar-benar menjadi bahan perbaikan di lapangan dan mendukung penyaluran LPG yang andal,” ujar Lilik.
Menurut dia, peningkatan kualitas operasional membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pengelola fasilitas hingga pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi energi.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus mendorong penerapan standar operasional dan keselamatan pada infrastruktur penyaluran LPG. Upaya ini ditujukan untuk menjaga kualitas layanan sekaligus mendukung keandalan distribusi energi bagi masyarakat.(*/hasan/gopos)







