KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah dan pemerintah desa sebagai upaya memastikan program pembangunan Tahun Anggaran 2027 berjalan terarah, efektif dan tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., saat mewakili Wali Kota Kotamobagu sekaligus membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Aula Bappelitbangda Kotamobagu, Rabu (9/9/2026).
Sahaya mengatakan, RKPD dan RKPDes harus ditempatkan dalam satu kesatuan arah pembangunan. Menurutnya, program yang direncanakan pemerintah desa perlu memperhatikan prioritas pembangunan daerah, sementara pemerintah kota juga harus memahami kebutuhan, karakteristik serta potensi yang berkembang di masing-masing desa.
“Perencanaan pembangunan tidak sekadar menyusun daftar program dan kegiatan. Perencanaan harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata,” ujar Sahaya.
Ia menilai sinkronisasi menjadi penting untuk memastikan program pembangunan yang dirancang pemerintah kota dan pemerintah desa dapat saling mendukung. Koordinasi sejak tahap perencanaan juga diperlukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program, sekaligus mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
Sahaya berharap koordinasi antara pemerintah kota, kecamatan dan desa dapat terus diperkuat. Dengan perencanaan yang terintegrasi, setiap program yang masuk dalam RKPD maupun RKPDes 2027 diharapkan memiliki target yang jelas, dapat diukur dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta kebutuhan masyarakat.
“Yang kita harapkan adalah lahirnya program pembangunan yang realistis, terukur dan benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa merupakan bagian penting dalam memastikan agenda pembangunan 2027 tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi mampu menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat secara nyata.








