No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pertama di Indonesia, Legalisasi 1.046 Aset Wakaf via Isbat Wakaf Terpadu

Alexa by Alexa
Rabu 16 September 2026
in Kabupaten Gorontalo
0
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memberikan sambutan pada Isbat Wakaf Terpadu di Pengadilan Agama Limboto, Rabu (16/9/2026)

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memberikan sambutan pada Isbat Wakaf Terpadu di Pengadilan Agama Limboto, Rabu (16/9/2026)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Dalam rangka menuntaskan legalitas aset wakaf, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengintegrasikan proses hukum hingga sertifikasi tanah wakaf dalam layanan Isbat Wakaf Terpadu, Rabu (16/9/2026).

Dalam satu layanan Isbat Tanah Wakaf Terpadu yang mengintegrasikan proses persidangan, penerbitan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) hingga sertifikat tanah ini, Pemkab Gorontalo menargetkan legalisasi sedikitnya 1.046 aset wakaf yang belum memiliki serifikat.

“Ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam upaya melindukungi aset wakaf,” kata Bupati Gorontalo Sofyan Puhi.

Sofyan mengatakan, layanan terpadu ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberi kepastian hukum sekaligus melindungi aset wakaf yang digunakan untuk kepentingan umat, seperti tempat ibadah, fasilitas pendidikan, pemakaman dan sarana sosial.

“Ini adalah bentuk pelayanan kita terhadap isbat wakaf tempat-tempat ibadah dan sosial. Tempat ibadah harus dilindungi dan pemerintah harus hadir di sana. Melalui kolaborasi ATR/BPN, Kemenag dan Pengadilan Agama, proses penerbitan sertifikat ini menjadi jauh lebih mudah dan cepat,” tambah Sofyan.

Baca Juga :  Pasar Senggol di Kabupaten Gorontalo Digelar di Tiga Titik

Bupati Gorontalo juga menyebut, pihaknya telah menerapkan layanan pola jemput bola dengan menginstruksikan jajarannya di 19 kecamatan dan 205 desa untuk menginventarisasi rumah ibadah maupun fasilitas sosial yang berdiri di atas tanah wakaf tetapi belum bersertifikat.

Targetnya, lanjut Sofyan, kebutuhan sertifikasi tanah wakaf yang telah terdata dapat dituntaskan secara bertahap hingga Desember 2026 mendatang.

Terpisah, Ketua Pengadilan Agama Limboto Faisal Sastra Maryono Rivai menyebut, Isbat Wakaf Terpadu yang diterapkan di Kabupaten Gorontalo merupakan program perdana di Indonesia.

Bahkan, kata Faisal, program tersebut berpotensi menjadi yang pertama di dunia karena mengintegrasikan proses hukum wakaf hingga sertifikasi tanah.

Baca Juga :  ASN Diperbolehkan Mudik, Vaksinasi Booster Jadi Utama 

“Ini bukan demi kepentingan pribadi wakif atau nazir saja, melainkan untuk perlindungan hak dan kepentingan umat di masa depan,” katanya.

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 1.046 lokasi rumah ibadah, sarana umum dan fasilitas pendidikan berstatus wakaf yang belum mengantongi sertifikat resmi.

Dari 511 data yang telah dikonfirmasi, PA Limboto telah menyelesaikan sidang terhadap 31 perkara isbat wakaf, sementara sekitar 30 persen telah masuk proses menuju penerbitan sertifikat.

Penertiban tersebut juga menyasar aset wakaf yang telah dimanfaatkan masyarakat selama puluhan tahun, termasuk tanah wakaf yang berasal dari tahun 1946 dan tahun 1950.

Untuk meringankan masyarakat, pembiayaan perkara dalam program Isbat Wakaf Terpadu dilaksanakan tanpa pungutan biaya.(alexa/gopos)

Tags: Bupati GorontaloSertifikasi Tanah WakafSofyan Puhi
Previous Post

Pemkab Gorontalo Segera Wujudkan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

Next Post

PLN Nusantara Power UP Gorontalo dan Polda Perkuat Sinergi Pengamanan

Related Posts

Sekda Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur membuka Pertemuan Lintas Sektor Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Tingkat Kabupaten Gorontalo di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Rabu (16/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Segera Wujudkan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

Rabu 16 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat meresmikan Pondok Pesantren Ahwalussalikhin sekaligus memimpin penanaman pohon di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Senin (14/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Dorong Kolaborasi Bersama REI, Sofyan Sebut Kebutuhan Rumah di Kabgor Capai 100 Ribu Unit

Senin 14 September 2026
Penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Usai KUA-PPAS 2027 Diteken, Bupati Gorontalo Minta OPD Segera Susun RKA

Rabu 9 September 2026
Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus saat menghadiri audiensi bersama Menteri ESDM di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Kunjungi ESDM, Pemkab Gorontalo Dukung Percepatan Legalitas WPR

Rabu 9 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyerahkan secara simbolis bantuan beras CPP kepada 1.095 KK di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

1.095 KK di Empat Desa se-Kecamatan Batudaa Terima Bantuan Beras CPP

Rabu 9 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi
Kabupaten Gorontalo

Sofyan: SAKIP Bukan Sekedar Penggugur Kewajiban!

Selasa 8 September 2026
Next Post

PLN Nusantara Power UP Gorontalo dan Polda Perkuat Sinergi Pengamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Para Karyawan Merdeka Copper Gold saat merayakan HUT ke 14, (Istimewa)

    Produksi Perdana Pani Gold Mine Tandai Babak Baru Perjalanan Grup Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.613 Mahasiswa Baru UNG Terima KIP Kuliah, Dapat Bantuan Biaya Hidup Rp950 Ribu per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Buol Diciduk Polisi Usai Lecehkan Mahasiswi di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Pertalite Mulai Terurai, SPBU Gorontalo Berangsur Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kontainer Batu Hitam Diselundupkan Lewat Jalur Laut Rute Gorontalo-Tanjung Priok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.