GOPOS.ID MARISA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan satu unit excavator merek Zoomlion yang ditemukan di kawasan Air Terang, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Sabtu (19/9/2026).
Alat berat tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi dari pihak pengamanan PT Pani Gold Project pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Excavator itu diduga berkaitan dengan rencana penggunaannya di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Pohuwato melakukan pengecekan ke lokasi pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WITA.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan excavator dalam kondisi sebagian badan alat berat berada di dalam lubang yang berisi air. Petugas kemudian melakukan proses evakuasi yang berlangsung sekitar lima jam.
Excavator akhirnya berhasil dikeluarkan dan dibawa ke Mapolres Pohuwato sekitar pukul 15.30 WITA untuk diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Selain alat berat, polisi turut mengamankan operator untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah barang yang ditemukan bersama excavator juga dibawa untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly Turangan mengatakan pengamanan alat berat jenis excavator karena di duga akan bekerja di lokasi PETI, sehingga Polres Pohuwato melakukan penangkapan.
“Benar, personel Satreskrim Polres Pohuwato telah mengamankan satu unit excavator merek Zoomlion. Saat ini alat berat tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato,” ujar Renly.
Menurutnya, penyidik masih mendalami keberadaan excavator tersebut, termasuk tujuan dan rencana penggunaannya. Pemeriksaan dilakukan terhadap operator, saksi-saksi serta pihak lain yang dianggap mengetahui keberadaan alat berat tersebut.
“Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman,” tutup Renly (Yusuf/Gopos)








