GOPOS.ID, GORONTALO – Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui Monitoring dan Evaluasi Internal Hibah Kementerian Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNBITA tersebut berlangsung di Aula Inovasi UNBITA, Senin (31/8/2026).
Monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya UNBITA memastikan setiap program hibah berjalan sesuai rencana, target, tahapan, serta luaran yang telah ditetapkan.
Rektor UNBITA, Dr. Ellys Rachman, S.Sos., M.Si., menegaskan monitoring internal tidak boleh hanya dipandang sebagai pemeriksaan administratif.
Menurutnya, monitoring harus menjadi instrumen kendali mutu untuk mengetahui perkembangan program sekaligus mengidentifikasi kendala sejak dini.
“Monitoring dan evaluasi harus kita tempatkan sebagai bagian dari kendali mutu penelitian dan pengabdian. Kita tidak hanya ingin mengetahui apakah kegiatan berjalan, tetapi juga melihat progresnya, menemukan persoalan lebih awal, dan memastikan setiap target memiliki arah pencapaian yang jelas,” ujar Ellys.
Ia mengatakan, identifikasi kendala sejak awal penting agar persoalan dalam pelaksanaan hibah tidak baru diketahui ketika program telah berakhir.
Karena itu, institusi perlu hadir memberikan dukungan kepada peneliti sekaligus memastikan pelaksanaan program tetap berada pada jalur yang telah direncanakan.
“Kalau ada kendala, jangan menunggu sampai kegiatan selesai baru kita evaluasi. Institusi harus mengetahui lebih awal agar dapat mencari jalan keluarnya bersama peneliti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala LPPM UNBITA, Andi Yusuf Katili, S.Sos., M.Si., menjelaskan monitoring dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai perkembangan setiap kegiatan yang memperoleh hibah.
Hasil monitoring nantinya menjadi dasar evaluasi dan penyusunan tindak lanjut bagi peneliti maupun tim pelaksana.
“Kami ingin monitoring ini menjadi ruang evaluasi yang konstruktif. Artinya, ketika ada bagian yang belum sesuai target, persoalannya dapat diketahui dan dibicarakan lebih awal sehingga peneliti memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan selama proses pelaksanaan masih berjalan,” jelas Andi Yusuf.
Menurutnya, monitoring juga berkaitan erat dengan akuntabilitas pengelolaan hibah. Setiap program yang memperoleh pendanaan harus mampu menunjukkan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, penggunaan sumber daya, dan capaian yang dihasilkan.
“Akuntabilitas harus dibangun dari proses, bukan hanya pada saat laporan akhir dibuat. Karena itu, kami ingin setiap peneliti dapat menunjukkan progres kegiatan secara jelas, termasuk capaian, kendala, dan langkah tindak lanjut yang dilakukan,” ungkapnya.
Selain aspek pengawasan dan akuntabilitas, monitoring internal juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas para peneliti.
Proses evaluasi diharapkan dapat membantu peneliti memperbaiki pengelolaan kegiatan, mulai dari desain penelitian, strategi pelaksanaan, manajemen waktu, hingga kesiapan mencapai luaran.
Ellys menilai peningkatan kapasitas peneliti merupakan bagian penting dari penguatan kelembagaan UNBITA.
“Kita tidak hanya mengejar selesainya satu program hibah. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap proses penelitian membentuk peneliti yang semakin mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mempertanggungjawabkan risetnya,” katanya.
LPPM UNBITA selanjutnya akan menggunakan hasil monitoring sebagai bahan penyusunan tindak lanjut. Setiap temuan diharapkan tidak berhenti sebagai catatan evaluasi, tetapi diterjemahkan menjadi rekomendasi perbaikan.
Andi Yusuf menambahkan, hasil monitoring juga akan menjadi bahan evaluasi LPPM dalam memperkuat tata kelola hibah pada periode berikutnya.
“Hasil monitoring akan kami jadikan bahan untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki. Dari sana kami dapat menyusun tindak lanjut yang lebih terarah, baik pada level peneliti maupun pada penguatan tata kelola hibah di LPPM,” pungkasnya. (Rama/Gopos)







