GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memperketat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 guna memastikan setiap program pemerintah yang telah direncanakan benar-benar terakomodasi sebelum memasuki tahapan penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2026.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, mengatakan hal tersebut usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama sejumlah mitra kerja di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (13/8/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan secara rinci sejak tahapan KUA-PPAS. Hal itu dilakukan untuk memastikan berbagai perubahan maupun penyesuaian program, termasuk program reguler dan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, telah tercermin dalam perencanaan anggaran.
“Ini berkaitan dengan janji DPRD kepada masyarakat. Jadi kita perlu pastikan kembali apakah dalam perencanaan anggaran dan program mereka ini sudah betul-betul masuk atau belum,” kata Ghalieb.
Menurut dia, keberadaan program dalam dokumen anggaran tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi. Setiap program harus ditopang anggaran yang memadai sehingga dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat secara nyata kepada masyarakat.
Salah satu bidang yang menjadi perhatian Komisi IV adalah perlindungan perempuan dan anak.
Ghalieb mengatakan, secara kelembagaan UPTD yang menangani perlindungan perempuan dan anak telah memiliki surat keputusan (SK). Namun, dari sisi pelaksanaan fungsi, keberadaan lembaga tersebut dinilai belum berjalan secara maksimal.
Kondisi itu menjadi perhatian karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo masih tergolong tinggi.
Untuk itu, Komisi IV mendorong pemerintah memperkuat kelembagaan sekaligus memastikan dukungan anggaran tersedia untuk penanganan kasus kekerasan, pendampingan korban, serta berbagai upaya perlindungan dapat dilakukan secara optimal.
“Jangan sampai secara struktur sudah ada, SK-nya ada, tetapi secara fungsional belum maksimal,” ujarnya.
Selain perlindungan perempuan dan anak, Komisi IV turut menyoroti kebijakan penanggulangan bencana. Ghalieb menilai penanganan bencana tidak seharusnya hanya berfokus pada respons setelah bencana terjadi.
Pemerintah, kata dia, perlu memperkuat langkah mitigasi dari sisi hulu melalui pemetaan wilayah yang memiliki potensi kerawanan bencana di Gorontalo.
Menurutnya, dokumen pemetaan tersebut diperlukan agar program penanggulangan bencana dapat disinergikan dengan program yang dijalankan OPD lainnya. Dengan demikian, kebijakan antarsektor dapat berjalan secara terpadu dan tidak dilakukan secara terpisah.
Ghalieb mencontohkan kebijakan di sektor pertanian yang mengalokasikan anggaran untuk membantu petani melalui bantuan bibit jagung. Menurut dia, kebijakan tersebut tetap perlu mempertimbangkan dampak ekologis dari semakin luasnya ekspansi lahan jagung di Gorontalo.
“Jangan sampai di satu sisi kita mendorong anggaran besar untuk membantu bibit jagung bagi petani, tetapi secara ekologis ini juga mengganggu ekosistem lingkungan terkait dengan ekspansi lahan jagung yang makin lama makin meluas di Gorontalo,” katanya.
Karena itu, upaya meningkatkan produksi pertanian harus berjalan seiring dengan kebijakan perlindungan lingkungan. Intervensi anggaran yang ditujukan untuk meningkatkan produksi, menurutnya, jangan sampai justru menimbulkan persoalan ekologis baru pada masa mendatang.
Perhatian Komisi IV juga mencakup sektor kepemudaan. Ghalieb mengatakan hasil kunjungan dan pertemuan dengan sejumlah organisasi kepemudaan menunjukkan dukungan pemerintah terhadap peningkatan kapasitas pemuda dinilai belum berjalan secara programatik.
Ia meminta pemerintah memberikan dukungan yang lebih nyata terhadap proses pengkaderan, pelatihan kepemimpinan, serta peningkatan kapasitas organisasi kepemudaan.
Menurut Ghalieb, pemerintah tidak seharusnya hanya hadir ketika Gorontalo memperoleh penghargaan atas peningkatan indeks pembangunan pemuda. Sebab, proses pengkaderan dan peningkatan kapasitas selama ini juga banyak dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa dan organisasi kepemudaan.
“Jangan sampai pemerintah ketika daerah mendapatkan penghargaan peningkatan indeks pembangunan pemuda, gubernur yang dapat penghargaan, tapi dalam praktiknya justru teman-teman mahasiswa dan pemuda yang berkorban untuk melakukan pengkaderan dan pelatihan kepemimpinan,” tegas Ghalieb.
Komisi IV berharap pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 dapat menjadi momentum untuk kembali mengukur efektivitas dan ketepatan setiap program pemerintah.
Program yang telah menjadi komitmen kepada masyarakat harus dipastikan masuk dalam penganggaran dan memiliki kejelasan dalam pelaksanaannya.
Komisi IV juga menekankan pentingnya perubahan pola kebijakan agar pemerintah tidak hanya berfokus menyelesaikan persoalan di hilir, tetapi turut membenahi akar persoalan dari sisi hulu.
Dengan demikian, APBD Perubahan 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan pada angka-angka anggaran, tetapi mampu melahirkan program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo. (isno/gopos)








