GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam rangkaian HUT Kemerdekaan Ke-81 RI, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyerahkan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Senin 17-8-2026.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan sambutannya dengan penekanan pada pentingnya proses pembinaan bagi warga binaan. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam memperhatikan nasib warga binaan.
“Setiap hari besar dan momen penting dalam kehidupan masyarakat harus menjadi kesempatan untuk merayakan kemerdekaan dan memberikan harapan baru bagi mereka, ” ucap Gusnar.
Beliau juga menggarisbawahi bahwa proses administratif yang mengiringi pembinaan sangat penting untuk memastikan bahwa warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan baik. Gusnar mencatat bahwa setelah menerima remisi, warga binaan harus melalui proses yang mendukung mereka dalam beradaptasi kembali ke kehidupan sosial.
Lebih lanjut, Gubernur Ismail menjelaskan bahwa stigma negatif terhadap warga binaan harus dihapuskan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menghargai upaya-upaya yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan dan seluruh keluarga besar pemasyarakatan. Revisi kebijakan yang dilakukan merupakan langkah positif untuk memastikan bahwa warga binaan dapat berinteraksi kembali dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman mereka.
Gubernur juga menekankan pentingnya menciptakan suasana yang responsif di masyarakat, di mana warga yang telah menyelesaikan masa hukuman tidak lagi dipandang berbeda. Hal ini penting untuk mengurangi stigma dan menciptakan lingkungan yang mendukung reintegrasi sosial.
“Semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah bagi warga binaan, agar mereka dapat kembali berkontribusi positif di masyarakat,” tutupnya. (Putra/gopos)








