No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris, Ayah Tiri Diduga Perkosa Putri Tiri hingga Hamil

Admin by Admin
Rabu 30 Oktober 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
230
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Benar-benar miris. Seorang ayah diduga nekat  perkosa putri tiri yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tak hanya merenggut kehormatan sang putri, ulah bejat sang ayah tiri tersebut terjadi berkali-kali hingga korban berbadan dua.

Adalah IDS, ayah yang dituding perkosa putri tiri. Peristiwa yang menyayat hati itu terjadi pada Mei 2019. Bermula ketika korban sedang tidur bersama neneknya di dalam kamar. IDS masuk dan ikut tidur bersama.

Korban sempat terbangun dan menanyakan alasan IDS berbaring di sampingnya. Tapi IDS tak menggubris pertanyaan putri tirinya. Pria berusia 49 tahun hanya menyuruh agar korban untuk melanjutkan tidurnya.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Se-Sulawesi Meriahkan Lomba Burung Berkicau Rahmijati Jahja Cup V

Beberapa selang kemudian, korban merasakan ada sesuatu yang janggal. Saat korban terbangun, IDS mengeluarkan ancaman agar korban tak berteriak dan menuruti perintahnya.

Selepas malam kelam tersebut, IDS kembali berulah. Lagi-lagi dengan modus mengeluarkan ancaman, IDS menggagahi korban berulang kali. Selang beberapa waktu kemudian, pihak keluarga melihat adanya perubahan bentuk tubuh korban. Terutama pada bagian perut yang tampak agak membuncit.

Setelah ditanya, korban akhirnya mengaku telah dirudapaksa oleh sang ayah tiri. Bak disambar geledek, pengakuan itu membuat pihak keluarga berang dan kemudian menempuh jalur hukum. Perilaku IDS dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Robin Lumban Raja,S.I.K,M.Si, melalui Kasat Reskrim, AKP. Deni Muhtamar,S.Sos.,S.H mengatakan IDS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Diduga Jadi Korban Penikaman di Jl. Andalas, Kota Gorontalo

“Tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan sejak Rabu (30/10/2019),” ujar AKP Deni Muhtamar.

IDS dijerat pasal 81 ayat (1) dan (3), Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI no. 35 tahun 2014 terang perubahan pertama atas UU RI no 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU no. 17 thn 2016 tpenetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 thn 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI no 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.(isno/gopos)

Tags: Perkosa Putri TiriPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Suksesnya Pilkada 2020 Butuh Peran Media

Next Post

Dirjen Dukcapil Luncurkan GISA dan Go Digital di Gorontalo

Related Posts

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post

Dirjen Dukcapil Luncurkan GISA dan Go Digital di Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.