No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pilkada Pohuwato: Calon Independen Wajib Kantongi 9.984 Dukungan

Admin by Admin
Senin 28 Oktober 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
104
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Selain jalur dukungan partai politik (parpol). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato turut membuka pencalonan dari jalur perseorangan alias calon independen, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Bagi kandidat yang berminat mencalonkan dari jalur independen, maka wajib memenuhi syarat dukungan minimal. Yaitu sebanyak 9.984 dukungan yang disertai dengan bukti berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukung.

Syarat minimal dukungan untuk pencalonan independen itu ditetapkan dalam rapat pleno KPU Pohuwato, Sabtu (26/10/2019). Rapat dipimpin Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali, bersama seluruh anggota KPU Pohuwato.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan : Polisi Telusuri Keterlibatan Oknum Presiden BEM

Menurut Rinto Ali, penetapan syarat dukungan minimal calon independen didasarkan pada Peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Dalam ketentuan tersebut mengatur, daerah yang dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sampai dengan 250 ribu, maka syarat dukungan minimal calon independen adalah 10 persen dari DPT.

“KPU Pohuwato menetapkan jumlah dukungan minimal untuk calon perseorangan sebanyak 9.984 dukungan. Jumlah itu mengacu pada 10 persen dari jumlah DPT terakhir sebanyak 99.839 jiwa,” ujar Rinto Ali sebagaimana dikutip dari laman KPU Pohuwato.

Baca Juga :  Setahun Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Piranha Polres Gorut di Morowali

Jumlah dukungan minimal itu harus tersebar di 50 persen kecamatan di Kabupaten Pohuwato. Yakni sebanyak 7 kecamatan dari keseluruhan kecamatan di Pohuwato yang berjumlah 13 kecamatan.(adm-02/gopos)

Tags: GorontaloPilkadaPilkada Pohuwato
Previous Post

Hafidz 30 Juz Bisa Masuk UNG Tanpa Tes

Next Post

Dua Remaja di Gorontalo Diciduk Bawa Senjata Tajam

Related Posts

Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Posko pendaftaran beasiswa Milan Amrullah bekerjasama dengan Karang Taruna Bone Bolango dan Elnino Center.
Gorontalo

Buka Posko Pendaftaran Beasiswa, Milan Amrullah Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga Pedalaman Mongiilo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post

Dua Remaja di Gorontalo Diciduk Bawa Senjata Tajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.