No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pilkada Pohuwato: Calon Independen Wajib Kantongi 9.984 Dukungan

Admin by Admin
Senin 28 Oktober 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
104
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Selain jalur dukungan partai politik (parpol). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato turut membuka pencalonan dari jalur perseorangan alias calon independen, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Bagi kandidat yang berminat mencalonkan dari jalur independen, maka wajib memenuhi syarat dukungan minimal. Yaitu sebanyak 9.984 dukungan yang disertai dengan bukti berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukung.

Syarat minimal dukungan untuk pencalonan independen itu ditetapkan dalam rapat pleno KPU Pohuwato, Sabtu (26/10/2019). Rapat dipimpin Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali, bersama seluruh anggota KPU Pohuwato.

Baca Juga :  Arus Penumpang di Pelabuhan Ferry Gorontalo Melonjak

Menurut Rinto Ali, penetapan syarat dukungan minimal calon independen didasarkan pada Peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Dalam ketentuan tersebut mengatur, daerah yang dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sampai dengan 250 ribu, maka syarat dukungan minimal calon independen adalah 10 persen dari DPT.

“KPU Pohuwato menetapkan jumlah dukungan minimal untuk calon perseorangan sebanyak 9.984 dukungan. Jumlah itu mengacu pada 10 persen dari jumlah DPT terakhir sebanyak 99.839 jiwa,” ujar Rinto Ali sebagaimana dikutip dari laman KPU Pohuwato.

Baca Juga :  Bawaslu Ajak ASN di Bone Bolango Jaga Netralitas Pemilu 2024

Jumlah dukungan minimal itu harus tersebar di 50 persen kecamatan di Kabupaten Pohuwato. Yakni sebanyak 7 kecamatan dari keseluruhan kecamatan di Pohuwato yang berjumlah 13 kecamatan.(adm-02/gopos)

Tags: GorontaloPilkadaPilkada Pohuwato
Previous Post

Hafidz 30 Juz Bisa Masuk UNG Tanpa Tes

Next Post

Dua Remaja di Gorontalo Diciduk Bawa Senjata Tajam

Related Posts

Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Next Post

Dua Remaja di Gorontalo Diciduk Bawa Senjata Tajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.