No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dugaan Pemerasan : Polisi Telusuri Keterlibatan Oknum Presiden BEM

Admin by Admin
Sabtu 19 Oktober 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
502
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pengusutan perkara dugaan pemerasan dengan modus aksi demonstrasi, tidak hanya berhenti pada oknum mahasiswa, TY. Polres Gorontalo yang menangani perkara tersebut terus menelusuri keterlibatan pihak lain. Di antaranya seorang oknum Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Penelusuran itu dilakukan seiring pengakuan TY, yang sebelumnya diciduk tim Satuan Intelkam Polres Gorontalo. Dalam pemeriksaan, TY berdalih bila permintaan uang senilai Rp5 juta, terkait pembatalan aksi demonstrasi, kepada pihak Polres Gorontalo bukan inisiatif dirinya. Melainkan atas arahan seorang oknum Presiden BEM.

Baca Juga :  Sakapom Kota Gorontalo Dikukuhkan

“Saya hanya dimintakan nomor telepon. Nama yang tertera dalam surat pemberitahuan tersebut bukan nama saya. Saya tak mau karena masih ada kegiatan di Gorontalo Utara,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Gorontalo, AKBP. Dafcoriza membenarkan adanya oknum mahasiswa yang diamankan pihaknya. Langkah itu dilakukan setelah oknum mahasiswa itu diduga melakukan pemerasan kepada Kepolisian dengan motif akan melakukan aksi bisa tak memenuhi sejumlah uang yang diinginkan.

“Aturan-aturan dalam pelaksanaan aksi juga tidak dipenuhi. Seharusnya memberitahukan  3 x 24 jam sebelum melakukan aksi. Sementara surat pemberitahuannya baru masuk Jumat (18/10/2019),” ungkap Dafcoriza.

Baca Juga :  Minum Cap Tikus Bareng, Mabuk, Tebas Rekan Dengan Parang

Selain itu lanjut, mantan Kapolres Pohuwato itu, aksi demonstrasi harus dilakukan pada hari kerja. Tak boleh dilaksanakan pada hari libur.

Lebih lanjut AKBP Dafcoriza menjelaskan pihaknya sementara mendalami kasus dugaan pemerasan tersebut, untuk bisa dilanjutkan pada proses penyidikan.

“Kami sementara telusuri otak di balik dugaan pemerasan ini. Untuk siapa yang menyuruh, saat ini sementara kami dalami berdasarkan chat dan pembicaraan telepon,” tuturnya.(arif/gopos)

Tags: Aksi DemonstrasiDugaan PemerasanPolres Gorontalo
Previous Post

Mau Demo, Minta Rp5 Juta, Oknum Mahasiswa di Kab. Gorontalo Diciduk Polisi

Next Post

Polda Gorontalo Doa Bersama untuk Bangsa

Related Posts

NU Gorontalo Tegaskan Komitmen Sinergi Ulama dan Umara
Gorontalo

NU Gorontalo Tegaskan Komitmen Sinergi Ulama dan Umara

Jumat 23 Mei 2025
Ketua HIPMI Dorong Pembinaan Generasi Pengusaha Muda di Gorontalo
Gorontalo

Ketua HIPMI Dorong Pembinaan Generasi Pengusaha Muda di Gorontalo

Jumat 23 Mei 2025
HIPMI Diminta Ambil Peran Nyata untuk Pembangunan Ekonomi Gorontalo
Gorontalo

HIPMI Diminta Ambil Peran Nyata untuk Pembangunan Ekonomi Gorontalo

Jumat 23 Mei 2025
Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat
Gorontalo

Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

Jumat 23 Mei 2025
Jadi yang Pertama di Indonesia, Ketum BPP HIPMI Tinjau Dapur MBG di Gorontalo 
Gorontalo

Jadi yang Pertama di Indonesia, Ketum BPP HIPMI Tinjau Dapur MBG di Gorontalo 

Jumat 23 Mei 2025
Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 23 Mei 2025
Next Post

Polda Gorontalo Doa Bersama untuk Bangsa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.