GOPOS.ID, BOLTIM – Isu yang mengaitkan Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung mengarah pada upaya pembentukan opini negatif terhadap institusi kepolisian.
Informasi yang beredar di berbagai platform disebut hanya berisi klaim sepihak tanpa didukung bukti, dokumen resmi, maupun keterangan saksi yang dapat diverifikasi. Berdasarkan penelusuran dari sejumlah sumber di lapangan, belum ditemukan fakta yang menguatkan dugaan keterlibatan Kapolres dalam aktivitas tambang ilegal sebagaimana yang dituduhkan.
Sejumlah tokoh masyarakat di Bolaang Mongondow Timur justru menilai munculnya isu tersebut tidak terlepas dari langkah tegas kepolisian dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Menurut mereka, selama memimpin Polres Boltim, AKBP Golfried dikenal aktif melakukan operasi penindakan terhadap tambang ilegal. Berbagai langkah penegakan hukum telah dilakukan, mulai dari penertiban lokasi tambang, penyitaan peralatan, hingga penutupan akses menuju sejumlah titik aktivitas PETI.
“Selama ini yang kami lihat, Kapolres cukup tegas terhadap aktivitas tambang ilegal. Sudah beberapa kali dilakukan penertiban dan tindakan hukum. Karena itu, tidak menutup kemungkinan muncul pihak-pihak yang merasa dirugikan lalu berusaha membangun opini negatif,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Informasi yang dihimpun dari lingkungan kepolisian juga menyebutkan bahwa intensitas penegakan hukum terhadap aktivitas PETI meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut disebut berdampak pada terganggunya aktivitas sejumlah pihak yang selama ini diduga memiliki kepentingan dalam praktik pertambangan ilegal.
Sumber tersebut menduga tuduhan yang beredar merupakan bentuk reaksi terhadap langkah tegas aparat dalam memberantas aktivitas yang melanggar hukum.
“Tuduhan yang berkembang saat ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Justru penegakan hukum yang dilakukan membuat sebagian pihak merasa terusik, sehingga muncul berbagai upaya untuk membangun persepsi negatif di tengah masyarakat,” ungkap sumber tersebut.
Sementara itu, Polres Bolaang Mongondow Timur menegaskan tetap fokus menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang melanggar hukum.
Terkait penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi merugikan nama baik seseorang maupun institusi, pihak kepolisian dikabarkan tengah melakukan pendalaman guna mengetahui sumber penyebaran informasi tersebut. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, proses penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya. Warga diminta mengedepankan informasi dari sumber resmi dan terpercaya agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta mengganggu situasi kamtibmas. (Joe/Gopos)








