GOPOS.ID, BOLTIM – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, SH, MSi, mengambil langkah tegas menyikapi sejumlah pemberitaan yang beredar di beberapa media berbasis di Manado. Pemberitaan tersebut dinilai tidak memenuhi prinsip keberimbangan, memuat informasi yang tidak akurat, serta berpotensi mencemarkan nama baik dirinya maupun institusi Polres Boltim.
Keputusan untuk melayangkan somasi diambil setelah Kapolres menerima laporan dari tim Humas dan tim kuasa hukum terkait sejumlah artikel yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penerimaan pungutan dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Boltim.
AKBP Golfried menegaskan bahwa tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan tersebut tidak didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, sejumlah informasi yang dipublikasikan juga tidak pernah dikonfirmasi kepada pihak Polres Boltim sebelum diterbitkan.
“Kami telah melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap isi pemberitaan tersebut. Banyak hal yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Selain itu, tidak ada upaya konfirmasi kepada kami sebelum berita dipublikasikan,” ujar AKBP Golfried, Sabtu (20/06/2026).
Ia menjelaskan, somasi merupakan langkah awal untuk meminta media yang bersangkutan melakukan klarifikasi, koreksi, serta pencabutan terhadap informasi yang dianggap keliru. Jika permintaan tersebut tidak mendapat respons yang memadai, pihaknya akan mempertimbangkan upaya hukum lebih lanjut.
Sementara itu, kuasa hukum yang ditunjuk Kapolres mengungkapkan bahwa surat somasi saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan akan dikirimkan pada awal pekan mendatang.
“Kami berharap pihak media memberikan ruang koreksi secara proporsional dan bertanggung jawab atas produk jurnalistik yang telah diterbitkan. Jika tidak ada itikad baik, maka langkah hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui Dewan Pers maupun jalur hukum lainnya,” katanya.
Di sisi lain, Kapolres Boltim kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. Ia menyebut berbagai operasi penertiban telah dilakukan sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menegakkan hukum.
“Kami tetap konsisten melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal. Setiap tuduhan harus dibuktikan dengan data dan fakta yang jelas, bukan sekadar opini atau informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Pihak Polres Boltim berharap polemik yang muncul dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan kerja-kerja jurnalistik yang profesional. (Joe/Gopos)








