No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BPJS Kesehatan Pamekasan Ungkap Surat Kontrol JKN Diterbitkan Berdasarkan Indikasi Medis

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 15 Juni 2026
in Advetorial
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUMENEP, GOPOS.ID — Fasilitas surat kontrol dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi solusi penting bagi peserta yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan.

Namun, dokumen ini tidak bisa diterbitkan begitu saja atas keinginan pasien, melainkan harus berdasarkan keputusan klinis dari dokter yang menangani.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa surat kontrol sepenuhnya didasarkan pada kondisi kesehatan pasien yang membutuhkan pemantauan lebih lanjut.

Fasilitas ini umumnya diberikan kepada pasien yang baru selesai rawat inap atau pasien rawat jalan yang perkembangannya wajib dipantau berkala.

Baca Juga :  Sekdaprov Resmikan Program TaniMas Kreativitas SMAN 2 Gorontalo

“Surat kontrol diterbitkan oleh dokter yang bertanggung jawab merawat dan memeriksa pasien. Jadi, pemberiannya memang didasarkan pada kondisi kesehatan pasien dan kebutuhan medis yang harus dipantau lebih lanjut,” ujar Galih saat berkunjung ke RSI Garam Kalianget.

Galih menambahkan bahwa satu surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan sesuai jadwal.

Jika pemantauan masih diperlukan setelah pemeriksaan tersebut, dokter akan menerbitkan surat baru.

Ia juga mengimbau peserta untuk disiplin mematuhi jadwal yang tertera, atau segera berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan jika terpaksa harus melakukan penjadwalan ulang.

Baca Juga :  Wagub Minta Kehadiran FKTP Bisa Bantu Pemerintah Cegah Terorisme dan Radikalisme di Gorontalo

Manfaat nyata dari sistem ini dirasakan langsung oleh Abdul Mukit, seorang peserta JKN asal Sumenep yang sedang mendampingi ibunya berobat di Poli Penyakit Dalam RSI Garam Kalianget.

Mukit mengaku sangat puas karena seluruh proses administrasi dan medis berjalan dengan sangat cepat dan responsif.

“Pelayanannya sangat bagus, petugasnya ramah dan cepat. Saya juga tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan antara pasien JKN dan pasien umum, bahkan seluruh biaya pengobatan ibu saya ditanggung sehingga kami tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan,” ungkap Mukit. (*)

Tags: BPJS Kesehatan JemberJKN
Previous Post

Korban Kebakaran Rumah di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo: Tersisa Baju di Badan

Next Post

Sambut PENAS 2026, FOX Hotel Gorontalo Perkuat Layanan dan Siapkan Hunian Maksimal

Related Posts

Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Puskesmas Umbulsari Raih Juara 1 Nasional, Bukti Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Peserta JKN

Rabu 16 September 2026
Pemeriksaan tes urine bagi karyawan Pani Gold Mine.(Istimewa)
Advetorial

Tes Urine, Ratusan Karyawan Pani Gold Mine Dinyatakan Negatif Narkotika

Rabu 16 September 2026
BPJS Kesehatan Cabang Jember menyerahkan bantuan sanitasi aman secara simbolis. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Sanitasi Layak untuk Masa Depan Anak, BPJS Kesehatan Jember Salurkan OSR kepada 10 KK di Desa Kamal

Jumat 11 September 2026
Advetorial

BPJS Kesehatan Jember Salurkan OSR kepada 10 KK di Desa Kamal

Selasa 8 September 2026
Advetorial

Gold Medal CX126, BPJS Jember Bawa Layanan Peserta ke Level Baru

Senin 7 September 2026
Advetorial

Cek JKN Kini Bisa Dilakukan dari Rumah, Begini Caranya

Senin 7 September 2026
Next Post

Sambut PENAS 2026, FOX Hotel Gorontalo Perkuat Layanan dan Siapkan Hunian Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Para Karyawan Merdeka Copper Gold saat merayakan HUT ke 14, (Istimewa)

    Produksi Perdana Pani Gold Mine Tandai Babak Baru Perjalanan Grup Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Buol Diciduk Polisi Usai Lecehkan Mahasiswi di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.613 Mahasiswa Baru UNG Terima KIP Kuliah, Dapat Bantuan Biaya Hidup Rp950 Ribu per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Pertalite Mulai Terurai, SPBU Gorontalo Berangsur Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panitia Matangkan Persiapan Musda II IKADIN Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.