No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil Disosialisasikan

Admin by Admin
Kamis 24 Oktober 2019
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) disosialisasikan. Sosialisasi Perda yang mengatur tentang pengelolaan ruang laut tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba di Aula Kantor Bappeda Provinsi Gorontalo, Rabu (23/10/2019).

Muatan Perda RZWP-3-K Provinsi Gorontalo tahun 2018 terdiri atas 20 bab; 100 pasal. Isinya antara lain tentang kebijakan dan strategi pengelolaan, rencana alokasi ruang, arahan peraturan pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian pemberdayaan masyarakat dan sanksi dan ketentuan pidana.

“Sosialisasi pada hari ini merupakan salah satu perantara untuk menghubungkan pemerintah dengan stakeholder yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan. Agar lebih memahami kebutuhan mereka. Bagaimana memanfaatkan laut harus bisa secara sustainable dan bisa memberikan sebanyak-banyaknya dukungan dan manfaat bagi masyarakat Gorontalo,” ungkap Darda dalam sambutannya.

Baca Juga :  Pemkot Kotamobagu Gelar Operasi Pasar Murah, Wali Kota: “Bantu Warga dan Kendalikan Inflasi”

Masih menurut Sekda, isu-isu strategis dan permasalahan ekosistem pesisir dan laut yang berkembang saat ini. Antara lain kerusakan dan penurunan kualitas ekosistem, penangkapan yang merusak, optimalisasi produksi masih rendah, kemiskinan masyarakat pesisir. Dan pulau-pulau kecil, konflik pemanfaatan lahan, pencemaran, bencana alam dan lain-lain.

Baca juga: Sekdaprov Buka Seminar Hari Oeang

“Untuk menghindari laju kerusakan dan penurunan ekosisitem pesisir, laut dan pulau-pulau kecil, konflik, perizinan. Serta meminimalkan dampak dari penggunaan terhadap berbagai wilayah pesisir dan laut. Maka perlu adanya suatu peraturan yang mengatur dan mengarahkan segala pembangunan di wilayah pesisir dan laut,” imbuhnya.

Baca Juga :  PGP Catatkan 5 Juta Jam Kerja tanpa Insiden Kecelakaan

Kegiatan yang dihadiri oleh Kasubdit Zonasi Daerah, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP RI, Krisna Samudra tersebut dapat memininalisir seluruh permasalahan pengelolaan ruang laut yang dihadapi saat ini.

Sosisalisasi ini diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, pimpinan perguruan tinggi se Provinsi Gorontalo. Camat yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil se Provinsi Gorontalo, unsur media cetak dan elektronik, pengusaha, dan LSM. (rls/andi/adv/gopos)

Tags: PerdaPerda GorontaloPerda Zonasi Wilayah Pesisir
Previous Post

Pejabat Jangan Takut Ikut Diklat Pengadaan Barang Jasa

Next Post

Bupati Nelson Langsung Temui Menristek-Mendikbud

Related Posts

PGM dan DLH Pohuwato Lestarikan Pesisir Kampung Nelayan, (Istimewa)
Advetorial

Pani Gold Mine dan DLH Pohuwato Lestarikan Pesisir Kampung Nelayan

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

Sabtu 6 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Apel Akbar Sabuk Kamtibmas: Pererat Kolaborasi Elemen Masyarakat Gorontalo

Jumat 5 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Raih Opini WTP untuk Ke-14 Kalinya

Kamis 4 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Gaji 13 ASN Pemprov Gorontalo Cair

Rabu 3 Juni 2026
Benny Satria Indra Cahyadi menunjukkan aplikasi mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Sistem Gotong Royong Terbukti, Peserta Mandiri Jember Apresiasi Kesetaraan Layanan JKN

Rabu 3 Juni 2026
Next Post

Bupati Nelson Langsung Temui Menristek-Mendikbud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.