GOPOS.ID – Dalam rangka menyederhanakan berbagai regulasi dan perizinan yang selama ini dinilai terlalu berlapis, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan deregulasi.
“Mensesneg, saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar, bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi. Sederhanakan, jangan dipersulit,” ujar Prabowo di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026) sebagaimana ditulis ANTARA.
Menurut Presiden Prabowo, selama ini dirinya kerap menerima keluhan dari para pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di Indonesia namun harus menunggu proses perizinan yang begitu lama hingga dua tahun.
Prabowo kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara yang mampu menerbitkan izin usaha hanya dalam waktu dua minggu.
“Kalau mereka (negara tetangga) bisa keluarkan izin dalam dua minggu, kenapa kita dua tahun? Regulasi sederhanakan,” tegasnya.
Penyederhanaan regulasi, kata Presiden, perlu segera dilakukan karena regulasi yang terlalu rumit dapat membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain itu, langkah deregulasi juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor yang ingin berinvestasi dan menjalankan usaha di Indonesia.(ANTARA)







