No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mahfud MD: Pemerintah Kini Galakkan Restorative Justice

Admin by Admin
Rabu 2 Juni 2021
in Nasional
0
Restorative Justice

Menko Polhukam dalam pertemuan dengan perwakilan Alumni dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, di Kantor Kemenko Polhukam kemarin (31/5/2021).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah saat ini sedang menggalakkan restorative justice agar orang tidak mudah dihukum.

Karena itu, Menko Mahfud mengatakan akan menanyakan perkembangan kasus ini ke Kepolisian RI.

“Perlu anda ketahui, pemerintah tidak melarang orang untuk mengekspresikan pendapatnya di era pandemi, asalkan mengikuti protokol kesehatan. Saat ini, pemerintah bahkan menganjurkan penegak hukum untuk menerapkan restorative justice. Orang tidak perlu harus ditangkap dan dibawa ke pengadilan menjalani proses hukum,” ujar Menko Polhukam dalam pertemuan dengan perwakilan Alumni dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, di Kantor Kemenko Polhukam kemarin (31/5/2021).

Dalam keterangan resmi Humas Kemko Polhukam, Selasa (1/6/2021) menjelaskan bahwa kedatangan perwakilan Alumni Universitas Indonesia (UI) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI.

Untuk menyampaikan aspirasi sehubungan dengan penetapan tersangka sembilan mahasiswa UI dalam demonstrasi memperingari Hari Pendidikan Nasional awal Mei lalu. Salah satu yang dijadikan tersangka adalah Ketua BEM Fakultas Hukum UI Surya Yudipura.

Baca Juga :  Pilkada 2020 Utamakan Protokol Kesehatan

Kepada alumni dan mahasiswa UI itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menggalakkan restorative justice. Agar orang tidak mudah dihukum. Karena itu, Menko Mahfud mengatakan, akan menanyakan perkembangan kasus ini ke Kepolisian RI.

Hadir dalam pertemuan dari perwakilan alumni UI yakni Bachtiar Firdaus, Donny Gahral, Berly Martawardaya, dan Syaeful Mujab, sedangkan dari pihak mahasiwa adalah Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, dan Wakil Ketua BEM FH UI, Nadya Jessica.

Mereka menyampaikan petisi dari Alumni dan Mahasiswa UI lintas angkatan dan fakultas, yang antara lain mengajak segenap masyarakat Indonesia menuntut Kapolri. Untuk menghentikan proses hukum dan membatalkan penetapan status tersangka terhadap sembilan orang peserta unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional 2021.

Baca Juga :  DPR Setujui RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

Baca juga: ASN Kota Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo dan Pohuwato Bersabar, Gaji 13 Ditunda

Secepatnya mengeluarkan pedoman unjuk rasa di masa pandemi, agar polisi dapat menjalankan tugasnya. Untuk memfasilitasi masyarakat secara aman dan damai. Bukan menggunakan alasan protokol kesehatan untuk membatasi hak warga negara dalam bersuara.

Ketua BEM UI, Leon Alvinda, mengatakan, semua sungguh mengapresiasi Menko Polhukam Mahfud MD yang mau menerima dan mendengarkan masukan mahasiswa tentang hal tersebut. Kesembilan orang itu tidak ada yang ditahan, namun statusnya sebagai tersangka.

Pada kesempatan tersebut, didiskusikan juga mengenai proses demokratisasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Pesan Menko Polhukam kepada yang hadir, bahwa semua harus mengawal proses demokratisasi dan penegakan hukum di Indonesia.

“Tantangannya adalah bagaimana kita menegakkan hukum tapi tetap menjaga kualitas demokrasi” tandas Mahfud. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Mahfud MDMenkopolhukamRestorative Justice
Previous Post

2 Tahun Memimpin, Pemerintahan Matahari: Terima Kasih Masyarakat Kota Gorontalo

Next Post

Sebanyak 85% Sekolah di Kabupaten Gorontalo Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru

Related Posts

Tiktok Shop Tutup Hari Ini, Pukul 17.00 WIB
Nasional

Tiktok Shop Tutup Hari Ini, Pukul 17.00 WIB

Rabu 4 Oktober 2023
Jokowi Sebut Kereta Cepat Penanda Modernisasi Transportasi Massal RI
Nasional

Jokowi Sebut Kereta Cepat Penanda Modernisasi Transportasi Massal RI

Senin 2 Oktober 2023
DPR Usul Pendamping PKH Diangkat Jadi PPPK
Nasional

DPR Usul Pendamping PKH Diangkat Jadi PPPK

Sabtu 30 September 2023
Panglima Minta Tiga Oknum Prajurit TNI Terlibat Penculikan-Pembunuhan Dihukum Mati
Nasional

Panglima TNI Rotasi 38 Perwira TNI, Ini Daftarnya

Jumat 29 September 2023
Mentan Minta Kepala Daerah Perkuat “Sense of Crisis” Mitigasi El Nino
Nasional

KPK Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka, NasDem Tegaskan Hormati Proses Hukum

Jumat 29 September 2023
Dengar Kabar Istri Diperkosa Saat Merantau, Pria Asal Sulsel Pulang Habisi Nyawa Pelaku
Nasional

Dengar Kabar Istri Diperkosa Saat Merantau, Pria Asal Sulsel Pulang Habisi Nyawa Pelaku

Jumat 29 September 2023
Next Post
Sebanyak 85% Sekolah di Kabupaten Gorontalo Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru

Sebanyak 85% Sekolah di Kabupaten Gorontalo Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • IAIN Gorontalo mahasiswa baru meninggal dunia

    Keluarga Tegaskan Maba IAIN Gorontalo Meninggal Dunia Tak Idap Asma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maba IAIN Sultan Amai Gorontalo Meninggal Saat Ikut Pengkaderan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Maba saat Pengkaderan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Mayat Pria Ditemukan Warga di TPI Pelabuhan Kwandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sependapat Dengan Menag Gus Yaqut, GP Ansor Gorontalo Tolak Politik Identitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas