No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Dalami Dugaan Penipuan Proyek Rp300 Juta Libatkan Oknum DPRD

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 13 Mei 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan penipuan proyek dengan nilai mencapai Rp300 juta yang menyeret salah satu anggota DPRD Kotamobagu berinisial HMAK alias Her, dipastikan tetap berlanjut di Polres Kotamobagu. Statusnya sebagai legislator aktif tidak menghentikan proses hukum yang kini masih dalam tahap pendalaman penyidik.

Perkara tersebut mulai diproses setelah adanya laporan polisi bernomor LP/B/96/II/2026/SPKT/RES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT tertanggal 24 Februari 2026 yang diterima pihak kepolisian.

Laporan itu diajukan oleh seorang kontraktor berinisial JBK alias Beto. Dalam laporannya, ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada HK setelah dijanjikan mendapat proyek pengadaan meubeler senilai Rp1,7 miliar.

Tak hanya itu, pelapor juga disebut dijanjikan keuntungan hingga Rp670 juta dari pekerjaan tersebut. Namun, proyek yang dijanjikan dikabarkan tidak pernah terealisasi hingga akhirnya pelapor merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Saatnya Naik Kelas, JDM Dorong UMKM Tingkatkan Kualitas Produk

Di sisi lain, kuasa hukum HK, Supriadi Pangelu, menyebut kliennya telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan sebagian dana kepada pelapor.

“Dari total Rp300 juta itu, sekitar Rp85 juta sudah dikembalikan dan ada bukti transfernya. Jadi ada niat baik dari klien kami. Kalau memang menipu, tentu uang itu tidak akan dikembalikan,” ujar Supriadi, Senin (11/5/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotamobagu, Muhammad Faiz, menegaskan bahwa penyidik Satreskrim masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk memastikan keberadaan proyek yang dijanjikan.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dan Jajaran Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat yang Menjalankan Puasa

“Penyidik masih mendalami substansi laporan, termasuk menelusuri apakah proyek yang dimaksud benar-benar ada atau tidak,” kata Faiz.

Ia juga memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa melihat latar belakang ataupun jabatan pihak yang dilaporkan.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Proses penyelidikan dan penyidikan akan tetap berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menandakan bahwa proses hukum atas dugaan penipuan proyek itu masih terus berlangsung dan belum berhenti, meski pihak terlapor merupakan anggota DPRD aktif di Kota Kotamobagu. (*)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Komitmen Antikorupsi Diperkuat, Weny Gaib Hadiri Rakor KPK di Manado

Next Post

Weny Gaib: Kolaborasi dengan Kejari Penting untuk Pelayanan Sesuai Hukum

Related Posts

Kotamobagu

Weny Gaib: Kolaborasi dengan Kejari Penting untuk Pelayanan Sesuai Hukum

Rabu 13 Mei 2026
Kotamobagu

Komitmen Antikorupsi Diperkuat, Weny Gaib Hadiri Rakor KPK di Manado

Rabu 13 Mei 2026
Kotamobagu

Weny-Rendy Dinilai Responsif Jawab Keluhan Warga Kotamobagu

Rabu 13 Mei 2026
Kotamobagu

Weny Gaib Sebut Kunjungan Menhan RI Jadi Kehormatan bagi Masyarakat Kotamobagu

Jumat 8 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Sambut Hangat Kunjungan Kerja Kajati Sulut Jacob Pattipeilohy

Kamis 7 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Gandeng Akademisi, BUMD Sentra Tani Kotamobagu Mulai Dimatangkan

Kamis 7 Mei 2026
Next Post

Weny Gaib: Kolaborasi dengan Kejari Penting untuk Pelayanan Sesuai Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.