No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Dalami Dugaan Penipuan Proyek Rp300 Juta Libatkan Oknum DPRD

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 13 Mei 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan penipuan proyek dengan nilai mencapai Rp300 juta yang menyeret salah satu anggota DPRD Kotamobagu berinisial HMAK alias Her, dipastikan tetap berlanjut di Polres Kotamobagu. Statusnya sebagai legislator aktif tidak menghentikan proses hukum yang kini masih dalam tahap pendalaman penyidik.

Perkara tersebut mulai diproses setelah adanya laporan polisi bernomor LP/B/96/II/2026/SPKT/RES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT tertanggal 24 Februari 2026 yang diterima pihak kepolisian.

Laporan itu diajukan oleh seorang kontraktor berinisial JBK alias Beto. Dalam laporannya, ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada HK setelah dijanjikan mendapat proyek pengadaan meubeler senilai Rp1,7 miliar.

Tak hanya itu, pelapor juga disebut dijanjikan keuntungan hingga Rp670 juta dari pekerjaan tersebut. Namun, proyek yang dijanjikan dikabarkan tidak pernah terealisasi hingga akhirnya pelapor merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Pedagang Barito Masih Nekat Kuasai Jalan, Satpol PP Kotamobagu Lakukan Penyitaan

Di sisi lain, kuasa hukum HK, Supriadi Pangelu, menyebut kliennya telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan sebagian dana kepada pelapor.

“Dari total Rp300 juta itu, sekitar Rp85 juta sudah dikembalikan dan ada bukti transfernya. Jadi ada niat baik dari klien kami. Kalau memang menipu, tentu uang itu tidak akan dikembalikan,” ujar Supriadi, Senin (11/5/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotamobagu, Muhammad Faiz, menegaskan bahwa penyidik Satreskrim masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk memastikan keberadaan proyek yang dijanjikan.

Baca Juga :  Dokter Sitti Mangkir Panggilan Satreskrim, Kasus Malapraktik BMR Mencuat Lagi

“Penyidik masih mendalami substansi laporan, termasuk menelusuri apakah proyek yang dimaksud benar-benar ada atau tidak,” kata Faiz.

Ia juga memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa melihat latar belakang ataupun jabatan pihak yang dilaporkan.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Proses penyelidikan dan penyidikan akan tetap berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menandakan bahwa proses hukum atas dugaan penipuan proyek itu masih terus berlangsung dan belum berhenti, meski pihak terlapor merupakan anggota DPRD aktif di Kota Kotamobagu. (*)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Komitmen Antikorupsi Diperkuat, Weny Gaib Hadiri Rakor KPK di Manado

Next Post

Weny Gaib: Kolaborasi dengan Kejari Penting untuk Pelayanan Sesuai Hukum

Related Posts

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk

Kamis 25 Juni 2026
Kotamobagu

Pemkot Tegaskan Kewajiban Sangadi, Sanksi Menanti yang Tak Patuh

Kamis 25 Juni 2026
Kotamobagu

Kapolres Irwanto Apresiasi Pendonor pada Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80

Kamis 25 Juni 2026
Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu Ajak Masyarakat Hidup Sehat Lewat Jalan Sehat Hari Bhayangkara

Kamis 25 Juni 2026
Kotamobagu

Sertijab Sangadi Moyag Tampoan Berlangsung Khidmat, Junaidi Simbala Nahkodai Desa

Senin 22 Juni 2026
Kotamobagu

Kapolres Tekankan Pentingnya Kebugaran, Personel Ikuti Olahraga Bersama

Sabtu 20 Juni 2026
Next Post

Weny Gaib: Kolaborasi dengan Kejari Penting untuk Pelayanan Sesuai Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar Ismail Paparkan Capaian Membanggakan Hasil PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.