No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Alexa by Alexa
Selasa 12 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
0
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Seorang Aparatur Sipil Negara berinisial A (44) menjadi korban kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu (09/05/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

ASN tersebut mengalami luka serius di bagian kepala usai diduga dianiaya oleh seorang pria berinisial RL (35).

Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/89/V/2026/SPKT/RES-PHWTO/POLDA-GTLO yang dilaporkan oleh HH (61), selaku istri korban.

Dalam laporan itu disebutkan, saat kejadian HH tengah berada di Desa Palopo. Ia kemudian menerima informasi bahwa suaminya menjadi korban penganiayaan di wilayah Desa Marisa Selatan.

Baca Juga :  Bukber, ASN di Dinas Arpus Berbagi THR Untuk PTT

Korban diduga dipukul menggunakan parang dan pipa besi sepanjang kurang lebih dua meter pada bagian kepala, hingga mengalami luka serius dan mengeluarkan banyak darah.

Usai menerima kabar tersebut, HH langsung menuju RSUD Bumi Panua Pohuwato tempat korban menjalani perawatan medis. Setelah itu, ia mendatangi Polres Pohuwato untuk membuat laporan resmi sekitar pukul 17.00 WITA di hari yang sama.

Dalam laporan polisi, turut dicantumkan dua orang saksi masing-masing berinisial M. (50), seorang penambang, dan A. (40). Keduanya diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Marisa.

Baca Juga :  Seorang Terduga Pelaku Pembunuhan di Mongolato Kembali Dibekuk

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut, yakni satu buah parang dan satu batang pipa besi sepanjang kurang lebih dua meter.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui Kasat Reskrim, Iptu Renly Turangan, mengaku berdasarkan catatan dalam laporan, insiden itu diduga dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras.

“Saat ini kasusnya masih dalam penanganan pihak Polres Pohuwato dan diproses berdasarkan Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum PidanaPohuwat,” tutup Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: ASN
Previous Post

Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

Next Post

Ning Ghyta Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM di Jember

Related Posts

Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.