GOPOS.ID, GORONTALO – Ditpolairud Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus penyelundupan sianida yang menghebohkan, dengan total 77 karung berisi bahan berbahaya tersebut, nyaris mencapai 4 ton. Pengungkapan ini terjadi pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 01.40 WITA.
Tim Subdit Gakkum Ditpolairud, bersama intelijen dan Bea Cukai Gorontalo, menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai keberadaan kapal mencurigakan di perairan Gorontalo Utara. Petugas menemukan sebuah kapal tanpa nama di Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, yang diawaki oleh empat orang, termasuk satu WNI sebagai nahkoda dan tiga WNA asal Filipina.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 77 karung berisi butiran putih yang diduga merupakan sianida, dengan berat sekitar 50 kg per karung, tanpa dokumen perizinan resmi. Selain itu, tiga unit kendaraan roda empat juga diamankan, yang diduga akan digunakan untuk mengangkut barang berbahaya tersebut.
Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hasil uji laboratorium pun mengonfirmasi bahwa barang tersebut positif mengandung sianida.Â
Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antarinstansi dalam menjaga perairan dari penyelundupan barang berbahaya. Ia menegaskan komitmen Polri untuk meningkatkan pengawasan demi melindungi masyarakat dari ancaman penyelundupan.Â
Kasus ini juga telah dipublikasikan secara resmi melalui kegiatan Press Conference di Mapolda Gorontalo, menandai langkah penting dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut. (Putra/Gopos)







