GOPOS.ID, GORONTALO – Aparat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polair) Polda Gorontalo menangkap sebuah kapal nelayan asing asal Filipina yang diduga mengangkut bahan kimia berbahaya jenis sianida dalam jumlah besar.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 08.30 WITA di pesisir Pantai Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sebanyak 77 karung bahan kimia diduga sianida dengan total berat diperkirakan mencapai sekitar 4 ton.
Selain itu, turut diamankan 29 galon berisi BBM jenis Pertamax serta 29 galon kosong.
Tidak hanya itu, aparat juga menyita tiga unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan distribusi bahan kimia tersebut, yakni satu unit mobil box Daihatsu Grand Max serta dua unit mobil Suzuki APV.
Empat orang awak kapal yang merupakan warga negara Filipina turut diamankan dalam operasi ini. Mereka masing-masing berinisial AM (61), KS (22), RP (45), dan DC (39), yang seluruhnya berdomisili di General Santos, Filipina.
Saat ini terinformasi seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando Dit Polair Polda Gorontalo.
Sementara keempat awak kapal ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Gorontalo Utara dan Polda Gorontalo.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan itu karena masih mendalami pihak yang diduga sebagai pemilik bahan kimia tersebut.
Informasi awal menyebutkan bahwa sianida itu rencananya akan dibawa ke wilayah tambang emas di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan distribusi bahan kimia berbahaya lintas negara yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar hukum di wilayah Indonesia.(isno/putra/gopos)








