GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah membuka rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui panitia seleksi nasional. Rekrutmen ini menjadi bagian dari percepatan pembentukan kelembagaan ekonomi desa sesuai arahan Presiden dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, penguatan ekonomi desa dan kawasan pesisir membutuhkan SDM yang profesional dan mampu menjadi penggerak di tingkat akar rumput. Menurut dia, keberadaan manajer dan pengelola yang kompeten menjadi kunci dalam membangun sistem ekonomi desa yang berkelanjutan.
Para peserta yang lolos akan menjadi pegawai badan usaha milik negara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Manajer koperasi akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Penempatan ini dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan program berjalan terintegrasi dengan dukungan sistem korporasi.
Pendaftaran dibuka pada 15 hingga 24 April 2026 melalui laman resmi panitia seleksi nasional https://phtc.panselnas.go.id. Melalui kanal tersebut, peserta dapat mengakses informasi lengkap terkait persyaratan, tahapan seleksi, hingga mekanisme pendaftaran.
Seleksi terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan dengan syarat usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75. Proses rekrutmen dilakukan dengan sistem berbasis merit yang menjunjung prinsip transparansi, keterbukaan, dan kompetensi.
Pemerintah menegaskan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Tidak ada jalur khusus maupun pihak yang dapat menjamin kelulusan peserta. Masyarakat diminta waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen.
“Negara memanggil putra-putri terbaik untuk hadir di desa, di kelurahan, dan di kampung nelayan. Mari kita kawal bersama proses ini dengan jujur, disiplin, dan terbuka, agar yang terpilih benar-benar SDM terbaik untuk menjalankan mandat besar Presiden,” ujar Zulkifli dalam keterangan pers, Rabu (15/4/2026).
Pelaksanaan rekrutmen dikoordinasikan oleh BP BUMN dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, serta Badan Komunikasi Pemerintah.(hasan/gopos)








