GOPOS.ID, MAKASSAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait adanya biaya pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 kilogram adalah tidak benar. Informasi tersebut dinilai sebagai hoaks yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya video di platform media sosial https://vt.tiktok.com/ZSHg8QpF8/ yang mencantumkan adanya pungutan biaya untuk menjadi pangkalan LPG bersubsidi. Pertamina memastikan, mekanisme distribusi LPG 3 kg sepenuhnya mengacu pada kebijakan pemerintah dan tidak memungut biaya pendaftaran.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga penyalurannya harus tepat sasaran.
“LPG 3 kg adalah produk subsidi yang pendistribusiannya diatur oleh pemerintah dengan sistem kuota, sehingga harus dipastikan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak,” ujar Lilik.
Ia menegaskan, pendaftaran menjadi pangkalan LPG 3 kg tidak dipungut biaya. Informasi yang mencantumkan adanya pungutan tertentu disebut tidak berasal dari Pertamina maupun Pertamina Patra Niaga.
“Perlu kami tegaskan bahwa pendaftaran menjadi pangkalan LPG 3 kg bersubsidi tidak dipungut biaya alias gratis. Informasi yang mencantumkan biaya tertentu tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Pertamina maupun Pertamina Patra Niaga,” jelasnya.
Selain itu, Pertamina juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai akun media sosial yang mengatasnamakan perusahaan. Salah satu akun yang beredar disebut bukan akun resmi dan berupaya menyerupai identitas perusahaan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Pertamina mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi perusahaan serta tidak mudah percaya pada informasi yang meminta pembayaran. Masyarakat juga dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 untuk memperoleh informasi yang valid.(*/hasan/gopos)








