GOPOS.ID, GORONTALO – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode Muzzammil Yusuf menegaskan PAW Aleg DPRD Provinsi Gorontalo MY yang terjerat kasus Penipuan dana Haji dan Umrah diserahkan sepenuhnya ke pihak DPW PKS Gorontalo, Jumat (10-4-2026).
“Kita serahkan semua ke pengurus daerah (DPW), urusan-urusan lokal kita serahkan, karena itu bagian dari manajemen kita. Urusan pusat kita tangani, urusan provinsi teman-teman harus tangani, (urusan kabupaten-kabupaten di tangani teman-teman kabupaten-kabupaten,” Ujarnya menerangkan.
Muzzammil menegaskan dalam hal ini pihaknya sangat menghormati proses hukum yang ada. adil, yang jujur, yang profesional. Sebab semua itu merupakan konstitusi negara sebab Indonesia ialah negara hukum.
Terakhir kata dia, dalam konteks kader-kader PKS yang mungkin menghadapi masalah hukum, partai berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara proporsional dan internal.
“Jika ada kasus siapapun itu tentu prosesnya kita lakukan di internal. Di eksternal, kita menghormati aparat penegak hukum,” jelasnya.
Dengan demikian, PKS menunjukkan dedikasinya untuk menjalankan prinsip-prinsip keadilan dan profesionalisme dalam setiap aspek, baik di dalam maupun di luar partai. (Putra/Gopos)








