GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu mengeluarkan imbauan tegas kepada pedagang dan pengunjung Pasar 23 Maret agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Hal ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah di kawasan tersebut.
Kepala DLH Kotamobagu, Erwin Pasambuna, menjelaskan bahwa sejumlah titik yang selama ini dipenuhi sampah sebenarnya bukan lokasi resmi pembuangan. Ia mencontohkan area pintu masuk pasar yang sejatinya merupakan tempat parkir, serta lokasi di samping Bank BNI yang juga bukan diperuntukkan sebagai tempat sampah.
Menurutnya, kebiasaan membuang sampah di titik-titik tersebut menjadi kendala dalam menjaga kebersihan sekaligus menghambat proses pengangkutan oleh petugas di lapangan.
Untuk itu, DLH mengingatkan seluruh pedagang dan masyarakat agar lebih disiplin dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Selain itu, pihaknya juga meminta pedagang tidak berjualan di bahu jalan karena dapat menghambat akses armada pengangkut sampah saat menjalankan tugasnya.
“Kami berharap kerja sama dari semua pihak agar tidak membuang sampah sembarangan dan tidak berjualan di area yang mengganggu akses. Ini penting untuk mendukung kebersihan dan kelancaran aktivitas di pasar,” ujar Erwin.
DLH pun berharap kesadaran bersama dapat terus ditingkatkan agar lingkungan Pasar 23 Maret tetap bersih, nyaman, dan sehat bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di dalamnya. (End/Gopos)








