GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan Pasar Senggol berjalan tertib, aman, serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk antisipasi agar kegiatan tahunan tersebut tetap kondusif dan terorganisir dengan baik.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, mengimbau seluruh pihak agar mematuhi lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa tidak diperkenankan adanya Pasar Senggol “bayangan” di luar area resmi yang sudah disiapkan.
“Semua pihak diharapkan mengikuti ketentuan lokasi yang telah ditentukan. Jika ditemukan kegiatan di luar lokasi resmi, maka pemerintah akan melakukan penertiban demi menjaga ketertiban dan keamanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sahaya menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator dengan menyediakan lokasi yang merupakan aset milik daerah.
Sementara itu, pelaksanaan kegiatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak asosiasi atau penyelenggara yang mengajukan permohonan dan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Ia juga menambahkan, apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak ada pihak yang mengajukan izin resmi, maka pelaksanaan Pasar Senggol tahun ini dipastikan tidak akan digelar.
Dengan terus dilakukan koordinasi dan pematangan teknis, Pemkot Kotamobagu berharap apabila nantinya ada pihak yang memenuhi syarat sebagai pelaksana, kegiatan Pasar Senggol 2026 dapat terlaksana dengan tertib, aman, serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat secara luas. (End/Gopos)








