No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Indonesia Menggugat: Api Perjuangan Ermanto Usman Tidak Boleh Berhenti Sampai Disini!

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 7 Maret 2026
in Nasional
0
Sumber gambar : www.jict.co.id

Sumber gambar : www.jict.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA TIMUR – Menyikapi peristiwa tragis yang menimpa Ermanto Usman, yang menjadi korban perampokan disertai kekerasan hingga meninggal dunia. DPC GMNI Jakarta Timur memandang bahwa peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, apalagi melihat latar belakang almarhum semasa hidupnya.

Adapun almarhum adalah seorang aktivis buruh pelabuhan yang selama bertahun-tahun menyuarakan kritik terhadap pengelolaan pelabuhan nasional, khususnya polemik yang terjadi di Jakarta International Container Terminal (JICT).

Beliau menjadi korban perampokan disertai kekerasan di kediamannya di Bekasi pada 2 Maret 2026. peristiwa tragis ini juga menyebabkan istrinya mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif.

Perjuangan Ermanto Usman dikenal sebagai suara kritis dari kalangan buruh pelabuhan yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Jakarta International Container Terminal.

Sebagai mantan ketua serikat pekerja, ia secara konsisten mengkritik keputusan perpanjangan kontrak terminal antara Pelindo II dan operator global Hutchison Port Holdings yang dinilai tidak transparan serta berpotensi merugikan negara.

Dalam berbagai kesempatan, ia menyerukan agar dugaan kerugian negara dalam pengelolaan pelabuhan strategis tersebut diusut secara terbuka dan akuntabel, sekaligus menegaskan pentingnya kedaulatan ekonomi nasional atas sektor logistik.

Baca Juga :  Hari Dharma Karyadhika 2021, Momentum Kemenkumham Tingkatkan Pelayanan Publik

Kematian Ermanto Usman yang kami duga tidak wajar ini menjadi alarm keras bahwa perjuangan melawan korupsi, oligarki, dan dominasi kapital dalam sektor strategis bangsa masih menghadapi berbagai ancaman. Negara tidak boleh membiarkan situasi ini terus berlangsung tanpa kejelasan dan keadilan.

Spirit dari perjuangan Ermanto Usman terkait dugaan penyelewengan di JICT dapat ditafsirkan sejalan dengan semangat ajaran Sukarno, khususnya dalam gagasan tentang kedaulatan ekonomi dan perlawanan terhadap dominasi kapital.

Dalam pemikiran Bung Karno, bangsa Indonesia tidak boleh bergantung pada kekuatan kapitalisme global yang dapat menguasai sumber daya strategis negara.

Oleh karena itu, kritik Ermanto terhadap dugaan ketidaktransparanan kerja sama antara Pelindo II dan operator global Hutchison Port Holdings dapat dipandang sebagai bentuk keberpihakan pada kepentingan rakyat dan pekerja pelabuhan.

Dalam perspektif ideologi Marhaenisme yang diperkenalkan Bung Karno, perjuangan seperti ini mencerminkan sikap melawan ketimpangan ekonomi, menolak eksploitasi oleh kekuatan modal besar, serta menegaskan bahwa pengelolaan aset strategis bangsa seperti pelabuhan harus berpihak pada kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  India Lockdown 14 Jam, Bagai Kota Mati

Maka dari itu kami DPC GMNI Jakarta Timur atas dasar spirit ideologis menuntut sebagai berikut:

1. Meminta Presiden RI membuka kembali dugaan penyimpangan dalam perpanjangan kontrak pengelolaan JICT antara Pelindo II dan Hutchison Port Holdings.

2. Meminta DPR RI membentuk Pansus untuk menginvestigasi JICT sekaligus dugaan kematian tidak wajar Ermanto Usman.

3. Meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus kematian Ermanto Usman secara transparan, independen, dan tanpa intervensi kepentingan apa pun.

4. Meminta KPK maupun Kejaksaan Agung melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap tata kelola JICT untuk membuktikan dugaan kerugian keuangan negara.

Akhir kata mengingatkan kembali apa yang disampaikan Prof.Mocthar Kusumaatmaja bahwasanya hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman.

Jansen Henry Kurniawan
(Ketua DPC GMNI Jakarta Timur)

Tags: DPC GMNI Jakarta TimurErmanto UsmanJakarta International Container TerminalJICT
Previous Post

Wakil Wali Kota Hadiri Qiyamullail dan Sahur Bersama Anak Yatim

Next Post

Adhan Dambea Tegas Tangani Persoalan Sampah di Kota Gorontalo

Related Posts

Nasional

Prajurit Yonif 713/Satya Tama Ikut Bangun Jembatan Merah Putih di Papua

Rabu 14 Oktober 2026
Nasional

DPC GMNI Jakarta Timur Gelar PPAB Raya, Perkuat Ideologi dan Konsolidasi Kader di Era Digital

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Pengadaan Beras Melampaui 4 Juta Ton

Jumat 9 Oktober 2026
Komisi VII DPR RI melaksanakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon Dewas RRI, Rabu (7/10).(Foto: Antara)
Nasional

Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

Rabu 7 Oktober 2026
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/9/2026). (Foto: Antara)
Nasional

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah SMA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabuming saat membuka pameran INACRAFT Jakarta, Rabu (7/10/2026) (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Nasional

Gibran: Jika Tidak Lulus SMA, Tidak Mungkin Bisa Kuliah di Singapura

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post

Adhan Dambea Tegas Tangani Persoalan Sampah di Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.