GOPOS.ID, JAKARTA – Peristiwa perampokan dan pembunuhan terhadap pensiunan Jakarta International Container Terminal (JICT) bernama Ermanto Usman (65) dalam dugaan kasus perampokan di rumahnya Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3/2026) lalu menimbulkan tanda tanya besar.
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan menyebut bahwa peristiwa ini bukan sekedar tindak kriminal biasa.
“Peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, apalagi melihat latar belakang almarhum semasa hidupnya,” ujar Jansen melalui keterangan tertulisnya diterima Gopos.id, Sabtu (7/3/2026).
Peristiwa tragis itu juga menyebabkan istrinya, P (60), mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif.
Sebelumnya, Ermanto Usman diketahui merupakan seorang aktivis buruh pelabuhan yang selama bertahun-tahun menyuarakan kritik terhadap pengelolaan pelabuhan nasional, khususnya polemik dugaan penyimpanan yang terjadi di JICT.
Sebagai mantan ketua serikat pekerja, Ermanto secara konsisten mengkritik keputusan perpanjangan kontrak terminal antara Pelindo II dan operator global Hutchison Port Holdings yang dinilai tidak transparan serta berpotensi merugikan negara.
Dalam berbagai kesempatan, Ermanto menyerukan agar dugaan kerugian negara dalam pengelolaan pelabuhan strategis tersebut diusut secara terbuka dan akuntabel, sekaligus menegaskan pentingnya kedaulatan ekonomi nasional atas sektor logistik.
“Kematian Ermanto Usman yang kami duga tidak wajar ini menjadi alarm keras bahwa perjuangan melawan korupsi, oligarki dan dominasi kapital dalam sektor strategis bangsa masih menghadapi berbagai ancaman. Negara tidak boleh membiarkan situasi ini terus berlangsung tanpa kejelasan dan keadilan,” tegas Jansen.
Ditambahkan Jansen, semangat dari perjuangan Ermanto Usman terkait dugaan penyelewengan di JICT dapat ditafsirkan sejalan dengan semangat ajaran Bung Karno, khususnya dalam gagasan tentang kedaulatan ekonomi dan perlawanan terhadap dominasi kapital.
Dalam pemikiran Bung Karno, bangsa Indonesia tidak boleh bergantung pada kekuatan kapitalisme global yang dapat menguasai sumber daya strategis negara.
Olehnya, kata Jansen, kritik Ermanto Usman terhadap dugaan ketidaktransparanan kerja sama antara Pelindo II dan operator global Hutchison Port Holdings dapat dipandang sebagai bentuk keberpihakan pada kepentingan rakyat dan pekerja pelabuhan.
“Dalam perspektif ideologi Marhaenisme yang diperkenalkan Bung Karno, perjuangan seperti ini mencerminkan sikap melawan ketimpangan ekonomi, menolak eksploitasi oleh kekuatan modal besar, serta menegaskan bahwa pengelolaan aset strategis bangsa seperti pelabuhan harus berpihak pada kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Maka dari itu, DPC GMNI Jakarta Timur atas dasar spirit ideologis menuntut sebagai berikut:
1. Meminta Presiden RI membuka kembali dugaan penyimpangan dalam perpanjangan kontrak pengelolaan JICT antara Pelindo II dan Hutchison Port Holdings.
2. Meminta DPR RI membentuk Pansus untuk menginvestigasi JICT sekaligus dugaan kematian tidak wajar Ermanto Usman.
3. Meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus kematian Ermanto Usman secara transparan, independen dan tanpa intervensi kepentingan apa pun.
4. Meminta KPK maupun Kejaksaan Agung melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap tata kelola JICT untuk membuktikan dugaan kerugian keuangan negara.(adm03gopos)








