No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapasitas Menipis, Pemkot Ambil Langkah Darurat

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 18 Februari 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Kotamobagu kini berada pada situasi yang kian mengkhawatirkan. Kapasitas yang semakin terbatas membuat pemerintah daerah harus segera mengambil langkah pengendalian agar volume sampah harian tidak semakin membebani lokasi tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Erwin Pasambuna, menyampaikan bahwa pihaknya mulai menerapkan pembatasan terhadap jenis sampah tertentu yang masuk ke TPA. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kondisi lapangan yang dinilai sudah kritis.

“TPA saat ini sudah sangat memprihatinkan, sehingga kami tegaskan bahwa sampah berupa pohon kayu dan bongkahan bangunan sudah tidak bisa lagi diangkat dan dibuang ke TPA,” ujar Erwin saat ditemui di Kantor Wali Kota, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Pemkot Kotamobagu Dukung Pelestarian Tradisi Binarundak

Tak hanya itu, DLH juga untuk sementara waktu menutup akses bagi sampah yang berasal dari luar wilayah Kota Kotamobagu. Langkah tersebut merupakan kebijakan darurat guna memperpanjang masa pakai TPA yang tersisa.

Meski ada pembatasan, Erwin memastikan layanan pengangkutan sampah bagi warga di dalam wilayah Kotamobagu tetap berjalan seperti biasa. Namun, sampah yang termasuk dalam kategori terlarang tetap tidak akan diangkut ke TPA.

“Pengangkutan sampah tetap normal. Yang kami batasi adalah sampah pohon kayu, bongkahan bangunan, serta sampah dari luar daerah Kotamobagu. Kondisi TPA memang sudah sangat memprihatinkan, sehingga perlu langkah tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Rindah Mokoginta Apresiasi Capaian Duta Stunting: Bukti Anak Daerah Mampu Bersaing

Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi sementara sembari menyiapkan langkah strategis jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Kota Kotamobagu. (End/Gopos)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Sekwan Dekot : Pelaku UMKM di Andalas Silahkan Sholat di Masjid DPRD Kota Gorontalo

Next Post

Pemkot Dorong Profesionalisme ASN Lewat Revisi Aturan

Related Posts

Kotamobagu

Antrean BBM Mulai Terurai, Weny Gaib Pantau Langsung Kondisi SPBU

Jumat 11 September 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Digeruduk Wali Kota, SPBU Pontodon Dipergoki Layani Pengambilan Solar Skala Besar

Selasa 8 September 2026
Kotamobagu

Pantau SPBU Kotobangon, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Aturan Pengisian BBM

Selasa 8 September 2026
Kotamobagu

Weny Gaib Bergerak, Pemkot Kotamobagu Perjuangkan Tambahan Kuota BBM

Senin 7 September 2026
Kotamobagu

Wenny Gaib Bangga Pramuka Kotamobagu Wakili Sulut di Jambore Nasional

Senin 7 September 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Akademisi Nining Paputungan Soroti Peran Ruang Terbuka dalam Menghidupkan Kotamobagu

Senin 7 September 2026
Next Post

Pemkot Dorong Profesionalisme ASN Lewat Revisi Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.