No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapasitas Menipis, Pemkot Ambil Langkah Darurat

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Rabu 18 Februari 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Kotamobagu kini berada pada situasi yang kian mengkhawatirkan. Kapasitas yang semakin terbatas membuat pemerintah daerah harus segera mengambil langkah pengendalian agar volume sampah harian tidak semakin membebani lokasi tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Erwin Pasambuna, menyampaikan bahwa pihaknya mulai menerapkan pembatasan terhadap jenis sampah tertentu yang masuk ke TPA. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kondisi lapangan yang dinilai sudah kritis.

“TPA saat ini sudah sangat memprihatinkan, sehingga kami tegaskan bahwa sampah berupa pohon kayu dan bongkahan bangunan sudah tidak bisa lagi diangkat dan dibuang ke TPA,” ujar Erwin saat ditemui di Kantor Wali Kota, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor, Pemda Percepat Kebijakan Berdampak ke Masyarakat

Tak hanya itu, DLH juga untuk sementara waktu menutup akses bagi sampah yang berasal dari luar wilayah Kota Kotamobagu. Langkah tersebut merupakan kebijakan darurat guna memperpanjang masa pakai TPA yang tersisa.

Meski ada pembatasan, Erwin memastikan layanan pengangkutan sampah bagi warga di dalam wilayah Kotamobagu tetap berjalan seperti biasa. Namun, sampah yang termasuk dalam kategori terlarang tetap tidak akan diangkut ke TPA.

“Pengangkutan sampah tetap normal. Yang kami batasi adalah sampah pohon kayu, bongkahan bangunan, serta sampah dari luar daerah Kotamobagu. Kondisi TPA memang sudah sangat memprihatinkan, sehingga perlu langkah tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Weny Gaib Hadiri Pembekalan BPD di Rutan Kotamobagu

Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi sementara sembari menyiapkan langkah strategis jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Kota Kotamobagu. (End/Gopos)

Tags: Kotamobagu
Previous Post

Sekwan Dekot : Pelaku UMKM di Andalas Silahkan Sholat di Masjid DPRD Kota Gorontalo

Next Post

Pemkot Dorong Profesionalisme ASN Lewat Revisi Aturan

Related Posts

Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Usulkan Peningkatan Sarana dan Prasarana RSUD ke Kemenkes RI

Rabu 22 Juli 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Apresiasi Nikah Massal, Legalitas Jadi Pondasi Keluarga

Selasa 21 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemkot Kotamobagu Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Senin 20 Juli 2026
Kotamobagu

Feby Ismail Nahkodai IAIM Kotamobagu, Wali Kota Harap Lahirkan SDM Unggul

Minggu 19 Juli 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Terima Kunjungan GP Ansor Sulut, Wali Kota Kotamobagu Dukung Kegiatan Positif Organisasi

Kamis 16 Juli 2026
Next Post

Pemkot Dorong Profesionalisme ASN Lewat Revisi Aturan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)

    Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.