GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Dugaan pencemaran air yang memicu kematian ikan secara massal di Desa Poyowa Besar II, Kecamatan Kotamobagu Selatan, langsung mendapat respons cepat dari pemerintah daerah. Dinas Pertanian dan Perikanan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu turun tangan menindaklanjuti laporan warga, Rabu (18/2/2026).
Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada kolam-kolam budidaya yang memanfaatkan aliran air dari Bendungan Moayat. Berdasarkan keterangan pembudidaya, penjaga pintu air, serta warga sekitar, peristiwa itu diperkirakan berlangsung sekitar pukul 03.00 WITA, Sabtu (14/2/2026) dini hari.
Tim gabungan dari dua instansi teknis itu melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna mengumpulkan data awal dan memastikan penyebab pasti kematian ikan. Langkah cepat ini juga bertujuan mencegah dampak lanjutan terhadap kolam budidaya lainnya.
“Dari hasil pemantauan sementara, kematian ikan terjadi secara mendadak dan dalam jumlah cukup besar di beberapa kolam terdampak. Kondisi ini tentu menimbulkan kerugian bagi para pembudidaya yang menggantungkan mata pencaharian dari usaha perikanan air tawar tersebut,” ujar Piter Suli.
Pemerintah daerah menyatakan tindak lanjut akan difokuskan pada identifikasi sumber dugaan pencemaran, pengambilan serta pengujian sampel air, hingga pendataan jumlah pembudidaya yang terdampak.
Penanganan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melaporkan jika menemukan indikasi serupa di wilayah lain.
Respons cepat ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi keberlangsungan usaha perikanan masyarakat di Kota Kotamobagu. (End/Gopos)








