GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam rangka memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Gorontalo akan melakukan pengawasan harga pangan.Â
Kombes Pol Maruly Pardede, Dirkrimsus Polda Gorontalo, mengungkapkan satgas ini memiliki tugas utama untuk mengawasi harga dan ketersediaan bahan pangan, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi regulasi yang ada.Â
“Operasi pasar dan penindakan terhadap pelanggaran melalui sanksi administratif dan hukum juga menjadi fokus utama. Penegakan hukum akan dilakukan jika terdapat niatan untuk memperkaya diri secara tidak sah,” ujarnya diwawancarai awak media, Rabu (4-2-2026).
Maruly menegaskan Pembentukan satgas ini berlandaskan surat keputusan Kepala Bappanas RI nomor 4 tahun 2026, yang ditandatangani pada 14 Januari 2026.Â
Dalam pelaksanaannya, satgas ini melibatkan penyidik Subdit Tindak Pidana Khusus Polda Gorontalo, perwakilan dari Badan Pangan Provinsi, Dinas Perindustrian, Dinas Pertanian, serta Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bulog.Â
Dalam hal ini Tim Satgas Berkomitmen Menelusuri Jalur Distribusi Barang
Tim satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh pemerintah berkomitmen untuk menelusuri jalur distribusi barang yang merugikan konsumen.Â
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai praktik-praktik yang tidak adil dalam distribusi barang.Â
Sanksi administratif akan diterapkan terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang terbukti mengambil keuntungan dengan cara merugikan konsumen.Â
Jika pelanggaran tersebut masih berlanjut, penindakan hukum akan dilakukan sebagai langkah tegas untuk melindungi hak-hak konsumen. (Putra/Gopos)








