No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Global Citizen of Indonesia Jadi Terobosan Baru Kebijakan Imigrasi

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 27 Januari 2026
in Jember
0
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI).

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TANGERANG – Pemerintah membuka babak baru dalam kebijakan keimigrasian nasional dengan meluncurkan program Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76.

Peluncuran program tersebut berlangsung di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang, dan dihadiri jajaran pimpinan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Global Citizen of Indonesia dirancang untuk mengakomodasi warga negara asing (WNA) yang memiliki ikatan kuat dan nyata dengan Indonesia.

Melalui skema ini, WNA tertentu dapat memperoleh Izin Tinggal Tetap (ITAP) tanpa batas waktu, tanpa mengubah status kewarganegaraan asalnya.

Kebijakan tersebut menyasar kelompok diaspora Indonesia serta individu yang memiliki hubungan darah, keluarga, maupun keterikatan historis dengan Tanah Air.

Adapun kategori penerima GCI meliputi eks warga negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI, pasangan sah WNI, serta anak hasil perkawinan campuran. Keluarga pemegang GCI juga dapat mengajukan izin tinggal serupa melalui mekanisme penyatuan keluarga.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menyebut GCI sebagai terobosan kebijakan strategis di tengah dinamika global.

Baca Juga :  Gus Fawait Resmikan Pemkab Mini di Tanggul, Warga Jember Barat Kini Lebih Mudah Urus Administrasi

“Kami merancang GCI sebagai jalan tengah antara kepastian hukum dan kebutuhan globalisasi,” ujar Yuldi.

Menurutnya, kebijakan ini membuka ruang kontribusi bagi diaspora tanpa mengabaikan prinsip kedaulatan negara.

“Indonesia terbuka bagi mereka yang memiliki ikatan nyata dan ingin membangun bersama,” katanya.

Salah satu penerima GCI, Adam Welly Tedja, mengaku emosional dapat kembali dekat dengan Indonesia setelah puluhan tahun bermukim di luar negeri.

“Saya sudah 43 tahun meninggalkan Indonesia, dan ini momen yang sangat berarti,” ujar Adam.

Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap secara maksimal.

“Saya melihat banyak talenta luar biasa yang bisa didorong agar berkembang,” katanya.

Penerima GCI lainnya, Karna Gendo, turut menyampaikan kesan positif terhadap layanan keimigrasian yang diterimanya.

“Prosesnya cepat, komunikasinya jelas, dan pelayanannya sangat profesional,” ujar Karna.

Ia menilai program GCI memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi keluarganya.

Baca Juga :  BI Jember Optimistis Digitalisasi Pembayaran Dongkrak Pendapatan Daerah Tanpa Naikkan Pajak

“Saya merasa dihargai dan diterima sebagai bagian dari Indonesia,” katanya.

Seluruh permohonan GCI diajukan secara daring melalui sistem visa elektronik (e-visa) Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah terintegrasi dengan sistem pemeriksaan keimigrasian di bandara dan pelabuhan.

Pemegang e-visa GCI akan langsung memperoleh ITAP tak terbatas maksimal 24 jam setelah memasuki wilayah Indonesia.
Khusus bagi eks WNI dan keturunannya, terdapat persyaratan penghasilan minimum serta jaminan keimigrasian, yang dapat berupa investasi finansial atau kepemilikan properti bernilai tertentu.

Namun, ketentuan jaminan tersebut tidak berlaku bagi pemohon melalui skema penyatuan keluarga.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa GCI sejalan dengan arah kebijakan nasional tahun 2026.

“Transformasi digital menjadi kunci pelayanan imigrasi yang modern dan berdampak langsung,” ujar Agus.

Selain meluncurkan GCI, pemerintah juga meresmikan 18 kantor imigrasi baru di berbagai daerah.

“Kami ingin layanan imigrasi semakin dekat, cepat, dan responsif terhadap tantangan global,” pungkas Yuldi Yusman. (Kur/Gopos)

Tags: diaspora Indonesiae-visa imigrasieks WNIGCIGlobal Citizen of Indonesiaimigrasi IndonesiaITAP tak terbatasizin tinggal tetapkebijakan imigrasiWNA di Indonesia
Previous Post

Imigrasi Luncurkan GCI, WNA Berikatan Kuat dengan RI Bisa Peroleh ITAP Tak Terbatas

Next Post

Ismet Mile Bawa Bone Bolango Raih UHC Award 2025 Kategori Madya

Related Posts

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Jember

Jelang Idul Adha, DKPP Jember Intensif Periksa Hewan Kurban di Lapak Penjualan

Rabu 20 Mei 2026
Sejumlah Warga saat di kawasan TPA Pakusar
Jember

Jember Hentikan Open Dumping, Gus Fawait Instruksikan Pengelolaan Sampah Mandiri

Rabu 20 Mei 2026
Bupati Jember Muhammad fawait saat meninjau food street
Jember

Tinjau Kawasan Kuliner Baru, Gus Fawait Sebut Proyek Masih Tahap Awal

Rabu 20 Mei 2026
Sireen Janiyra Raisya Pramono saat menerima penghargaan di ajang Pesona Batik Nusantara
Jember

Tekuni Modeling Sejak 2025, Sireen Jember Menang Ajang Pesona Batik Nusantara

Senin 18 Mei 2026
Gogot Cahyo Basoro Direktur utama
Jember

Sertijab Direksi Baru PDP Kahyangan Jadi Awal Pembenahan Perusahaan

Senin 18 Mei 2026
Peserta lomba menyanyi se-kabupaten Jember
Jember

Festival FLS3N SD Jember Dimulai, 310 Siswa Adu Bakat Seni dan Sastra

Senin 18 Mei 2026
Next Post
Di bawah kepemimpinan Bupati Ismet Mile, Kabupaten Bone Bolango kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2025 kategori Madya atas komitmen jaminan pembiayaan layanan BPJS Kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Ismet Mile Bawa Bone Bolango Raih UHC Award 2025 Kategori Madya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.