No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Bone Bolango Eksekusi Hamim Pou Diam-diam

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 22 Januari 2026
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango terhadap mantan Bupati Bone Bolango, Hamin Pou, menuai sorotan publik.

Eksekusi ini berlangsung secara diam-diam, tanpa adanya transparansi yang jelas dari pihak kejaksaan.

Menurut informasi yang dihimpun oleh gopos.id, pada Rabu, 21 Januari 2026, mantan Bupati Bone Bolango tersebut dijadwalkan untuk dieksekusi terkait dugaan kasus korupsi bantuan sosial.

Namun, saat gopos.id melakukan pemantauan di Kejaksaan Negeri Bone Bolango dari pukul 10:00 hingga 15:00 WITA, tidak ditemukan adanya tanda-tanda pelaksanaan eksekusi.

Baca Juga :  Pilkada Serentak di Gorontalo Terancam Ditunda

Kejadian ini semakin mencurigakan ketika pada pukul 19:00 WITA, gopos.id menerima informasi bahwa Hamin Pou telah dieksekusi secara diam-diam oleh pihak kejaksaan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Hamin Pou telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo sekitar pukul 19:00 malam tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango mengenai pelaksanaan eksekusi Hamin Pou. Kejaksaan tampaknya enggan memberikan informasi lebih lanjut, yang menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai proses hukum yang dijalani oleh mantan bupati tersebut.

Baca Juga :  Soal SK PPPK, Ini Penjelasan BKD Provinsi Gorontalo

Sebelumnya Bupati Bone Bolango, Hamin Pou di vonis bersalah dalam kasus Dugaan Korupsi Bantuan Sosial Oleh Mahkamah Agung pada Rabu, 19 November 2025t yang bersangkutan di dakwa dengan dakwaan subsidair, pidana penjara 3( tiga) tahun dan pidana denda Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) subsidair pidana kurungan 2 (dua) bulan, UP (Uang Pengganti) Rp152.500.000,00 (seratus lima puluh dua juta rupiah lima ratus ribu rupiah) subsidair pidana penjara 2 (dua) tahun. (Putra/Gopos)

Tags: eksekusiHamim PouKejari Bone Bolango
Previous Post

ISM dan FIP UNG Teken MoU, Dorong Gerakan Antikorupsi Berbasis Kampus dan Kepemudaan

Next Post

UNBITA Matangkan Persiapan Akreditasi Prodi Arsitektur

Related Posts

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Gorontalo

Optimalkan Struktur Organisasi, Badan Keuangan Matangkan Penataan dan Pemetaan Jabatan

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post
Screenshot

UNBITA Matangkan Persiapan Akreditasi Prodi Arsitektur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.