No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satlantas Polresta Gorontalo Kota Jelaskan Sistem Tilang Manual

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 19 Januari 2026
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan Lalulintas Polresta Gorontalo Kota memberikan penjelasan mengenai mekanisme penilangan manual yang sering dilakukan di jalan raya. 

Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin (19-1-2026), Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Mutiara Puspitasari Hartono, menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini menerapkan dua mekanisme penegakan hukum, yaitu melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penilangan manual.

Mutiara menekankan bahwa penilangan manual sering kali menjadi sumber kontroversi, sehingga pihak kepolisian terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat. 

Baca Juga :  Benda Diduga Janin Bayi 5 Bulan Ditemukan di Pelataran Masjid Apung Pohuwato

“Penilangan manual dilakukan oleh perwira bersertifikasi, sedangkan anggota yang tidak bersertifikasi hanya berwenang untuk melakukan patroli dan menahan pelanggar,” ujarnya.

Tujuan dari penegakan hukum ini adalah untuk meningkatkan keselamatan berlalulintas di wilayah Kota Gorontalo. 

Mutiara juga menyampaikan bahwa penilangan mobile diperbolehkan, namun peneguran tetap menjadi prioritas sebelum tindakan penilangan dilakukan. 

“Tindakan penilangan tidak dilakukan secara sembarangan. Peneguran menjadi langkah awal sebelum penilangan dilaksanakan,” tambahnya.

Dengan adanya sistem penilangan yang jelas dan terstruktur, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama. 

Baca Juga :  Pencuri Sepeda Motor di Wongkaditi Timur Berhasil Dibekuk Polresta Gorontalo Kota

Mutiara juga mengingatkan bahwa semua kendaraan harus dilengkapi dengan baik, bukan hanya saat operasi, untuk memastikan bahwa setiap pengguna jalan mematuhi aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa semua perwira di Polresta Gorontalo Kota, termasuk Kanit Turjawali, Kanit Gakum, dan Kanit Regident, telah bersertifikasi. 

Sertifikasi ini dilaksanakan sebagai langkah peningkatan kemampuan dalam menangani masalah lalu lintas. (Putra/Gopos) 

Tags: Penilangan ManualPolresta Gorontalo KotaSatlantas Polresta Gorontalo KotaSistem TilangTilang Manual
Previous Post

Hadiri Isra Mi’raj, Wali Kota Kotamobagu Dorong Penguatan Nilai Religius

Next Post

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara HUT ke-116 Kotamobagu, Tegaskan Komitmen Pembangunan

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara HUT ke-116 Kotamobagu, Tegaskan Komitmen Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.