GOPOS. ID, GORONTALO – Seorang Cleaning Service Kos di Kota Gorontalo menggasak uang puluhan juta rupiah milik majikannya.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza menegaskan kejadian itu terjadi pada 1 Januari 2026 sekitar pukul 9 malam di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Tersangka yang merupakan pekerja kebersihan kos tersebut nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
“Yang bersangkutan masuk lewat jendela kos dan membongkar brankas yang berisi uang 8 juta 750 Ribu Rupiah, ” Tegas dia.
Pelaku dengan cekatan melakukan aksinya sebab telah mengatahui sejumlah ruangan di kos tersebut dan merusak kunci brankas menggunakan sendok.
Usai melakukan aksinya itu korban melaporkan ke pihak yang berwajib guna dilakukan pencarian terhadap pelaku.
“Kepolisian melakukan penyelidikan dan mengonfirmasi identitas tersangka melalui rekaman CCTV, dan korban mengenali tersangka,” Ujarnya menerangkan.
“Tersangka kini ditahan dan dikenakan pasal 477 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Uang hasil curian belum digunakan karena tersangka takut,” Tandasnya. (Putra/Gopos)








