No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Petugas CS Bongkar Brankas Majikan, Gasak Duit Rp 8 Juta

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 6 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS. ID, GORONTALO – Seorang Cleaning Service Kos di Kota Gorontalo menggasak uang puluhan juta rupiah milik majikannya.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza menegaskan kejadian itu terjadi pada 1 Januari 2026 sekitar pukul 9 malam di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Tersangka yang merupakan pekerja kebersihan kos tersebut nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Yang bersangkutan masuk lewat jendela kos dan membongkar brankas yang berisi uang 8 juta 750 Ribu Rupiah, ” Tegas dia.

Baca Juga :  Pasang Tarif Rp700 Ribu, Polisi Tangkap Seorang Mucikari di Gorontalo

Pelaku dengan cekatan melakukan aksinya sebab telah mengatahui sejumlah ruangan di kos tersebut dan merusak kunci brankas menggunakan sendok.

Usai melakukan aksinya itu korban melaporkan ke pihak yang berwajib guna dilakukan pencarian terhadap pelaku.

“Kepolisian melakukan penyelidikan dan mengonfirmasi identitas tersangka melalui rekaman CCTV, dan korban mengenali tersangka,” Ujarnya menerangkan.

“Tersangka kini ditahan dan dikenakan pasal 477 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Uang hasil curian belum digunakan karena tersangka takut,” Tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Cleaning Service KosKos kosanPencurian uangPolresta Gorontalo KotaUang Majikan
Previous Post

Sekwan Bone Bolango Serahkan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Next Post

Raker UNBITA 2026 Dibuka, Yayasan Tekankan Mutu, Integritas, dan Tata Kelola Profesional

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post

Raker UNBITA 2026 Dibuka, Yayasan Tekankan Mutu, Integritas, dan Tata Kelola Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.