Oleh Ahmad Subagyo *)
Kebijakan Kemendikti Saintek yang mewajibkan mata kuliah koperasi di perguruan tinggi, hadir pada saat yang tepat, ketika dunia pendidikan sedang mencari format baru demi melahirkan generasi yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga peka terhadap keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan martabat manusia.
Selama ini, koperasi sering dipersempit menjadi “badan usaha alternatif” atau sekadar topik kecil dalam mata kuliah manajemen, sehingga kehilangan wajah sejatinya sebagai gerakan sosial-ekonomi yang mengolah nilai, perilaku, dan cara pandang.
Jika momentum ini dimanfaatkan serius, Indonesia berpeluang belajar dari negara-negara di “Utara” yang telah lama menanamkan nilai-nilai koperasi melalui kurikulum dan praktik pendidikan, sehingga generasi mudanya tumbuh akrab dengan kerja kolektif, jejaring, dan solidaritas.
Inti gagasan yang perlu terus diulang adalah: mengajarkan bahwa “koperasi atau perkoperasian”, sejatinya bukan mengajarkan teknik kelembagaan, melainkan mengajarkan nilai, pola pikir, cara tindak, dan cara mengambil keputusan dalam usaha berbasis moral dan kemanusiaan.
Koperasi menempatkan manusia sebagai subjek, bukan sekadar faktor produksi, dan menjadikan keuntungan ekonomi sebagai sarana memperkuat kemandirian, gotong royong, pelestarian alam, serta kesetaraan dalam relasi sosial.
Di sini, pendidikan koperasi bertemu langsung dengan agenda besar: membangun peradaban ekonomi yang berkelanjutan, bukan hanya keberlanjutan usaha, tetapi keberlanjutan kehidupan manusia dan ekosistemnya.
Pelajaran dari Finlandia: koperasi sebagai laboratorium kewirausahaan kolektif.
Finlandia sering dipuji sebagai salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia, tetapi ada satu dimensi menarik yang jarang disorot, yakni peran koperasi pelajar dan koperasi sekolah dalam menumbuhkan kewirausahaan berbasis nilai kolektif.
Laporan Pellervo, organisasi gerakan koperasi di Finlandia, menyebutkan terdapat sedikitnya s60 koperasi pelajar yang beroperasi di sekitar 30 institusi pendidikan, dari tingkat sekolah, hingga pendidikan tinggi.
Setiap koperasi yang beranggotakan mulai dari 5.hingga sekitar 500 siswa atau mahasiswa, menjadi wadah mereka belajar bisnis, sekaligus belajar bekerja sama.
Di koperasi-koperasi pelajar ini, peserta tidak hanya belajar menjual jasa atau produk, tetapi juga berlatih memutuskan bersama, membagi peran, menghitung risiko, dan menyepakati pembagian hasil secara adil.
Kelas tidak lagi sebatas ruangan dengan papan tulis, tetapi meluas menjadi unit usaha riil yang dikelola secara kolektif, di mana kesalahan dan keberhasilan sama-sama menjadi bahan belajar.
Dengan cara ini, pendidikan kewirausahaan tidak mendorong lahirnya “wirausaha yang sendirian di puncak”, melainkan wirausaha yang akrab dengan kerja tim, jejaring, dan tanggung jawab sosial.
Kekuatan model Finlandia terletak pada integrasi antara kurikulum formal dan praktik koperatif. Nilai-nilai partisipasi, demokrasi, dan keberlanjutan yang diajarkan dalam pelajaran kewarganegaraan dan pendidikan sosial menemukan bentuk praktisnya dalam koperasi pelajar.
Mahasiswa dan siswa mengalami sendiri bahwa keputusan ekonomi dapat diambil dengan mempertimbangkan suara semua anggota, bukan sekadar logika mayoritas kasar atau tekanan pemilik modal terbesar.
Denmark
Denmark dikenal luas sebagai negara dengan tradisi pendidikan kewargaan yang kuat, di mana sekolah bukan hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga partisipasi demokratis sejak dini.
Dalam sistem ini, siswa terbiasa dilibatkan dalam pengambilan keputusan di sekolah, bekerja dalam kelompok, berdiskusi, dan menyelesaikan tugas-tugas berbasis proyek yang menuntut mereka merancang solusi bersama.
Prinsip-prinsip inilah yang menjadi lahan subur bagi tumbuhnya praktik koperatif di berbagai level. Ketika logika partisipasi, dialog, dan kerja sama sudah menjadi bagian dari habitus pendidikan, koperasi bukan lagi sesuatu yang asing. Ia hadir sebagai perpanjangan alamiah dari cara mereka hidup dan belajar.
Di banyak sekolah dan lembaga pendidikan, proyek-proyek siswa diarahkan agar bersentuhan dengan isu komunitas, seperti lingkungan, budaya lokal, atau kegiatan sosial, sehingga pola pikir “bergerak bersama” tertanam kuat.
Bagi Indonesia, pelajaran penting dari Denmark adalah bahwa keberhasilan kurikulum koperasi tidak hanya ditentukan oleh adanya satu mata kuliah khusus, tetapi juga oleh ekosistem pendidikan yang menumbuhkan partisipasi dan dialog.
Jika kelas tetap hirarkis, guru sangat dominan, dan mahasiswa hanya penerima materi, maka ruh koperasi –demokrasi, kesetaraan suara, dan tanggung jawab bersama– akan sulit untuk benar-benar hidup.
Swiss
Swiss sering dianggap sebagai salah satu contoh masyarakat yang sangat “terkoperasikan”.
Laporan gerakan koperasi Eropa dan data yang sering dikutip menyebutkan bahwa lebih dari separuh penduduk Swiss menjadi anggota, sedikitnya satu koperasi, baik di sektor perbankan, ritel, perumahan, dan layanan lainnya.
Di banyak kota, supermarket besar yang digunakan warga sehari-hari, seperti Coop dan Migros, adalah bentuk koperasi atau organisasi anggota, sehingga pola konsumsi pun menjadi arena praktik nilai kolektif.
Fakta bahwa keanggotaan koperasi begitu meluas, bukan hanya soal desain kelembagaan ekonomi, tetapi juga soal budaya dan pendidikan. Sejak lama, pendidikan di Swiss menekankan tanggung jawab warga terhadap komunitas, partisipasi dalam pengambilan keputusan lokal, dan pentingnya organisasi anggota sebagai pilar demokrasi ekonomi.
Dengan demikian, ketika seseorang bergabung dengan koperasi perumahan atau koperasi ritel, ia tidak merasa sedang melakukan sesuatu yang “aneh”. Ia hanya melanjutkan pola keterlibatan yang sudah dikenalnya sejak di bangku sekolah.
Di sini, terlihat hubungan langsung antara kebijakan kurikulum, budaya kewargaan, dan keberhasilan koperasi. Pendidikan yang membiasakan anak muda terlibat dalam organisasi, belajar berdebat secara sehat, dan mengelola kegiatan bersama, memudahkan mereka memahami praktik koperasi sebagai bagian wajar dari hidup sehari-hari, bukan sesuatu yang “eksperimental” atau “proyek bantuan”.
Menghubungkan Pengalaman
Jika pengalaman Finlandia, Denmark, dan Swiss diurai, tampak ada pola yang sama: koperasi kuat karena nilai-nilainya dihidupkan melalui pendidikan, bukan sekadar dijelaskan di atas kertas.
Di Finlandia, koperasi pelajar menjadikan kewirausahaan kolektif sebagai bagian konkret dari pembelajaran sekolah; di Denmark, budaya partisipasi dan dialog membentuk karakter generasi muda yang siap bekerja secara koperatif; di Swiss, tradisi organisasi anggota menyatu dengan pendidikan kewargaan dan praktik demokrasi lokal.
Gagasan bahwa koperasi harus diajarkan sebagai nilai, cara pikir, cara tindak, dan cara mengambil keputusan dalam berusaha yang berbasis pada moral dan kemanusiaan, menemukan pembenarannya dalam pengalaman negara-negara tersebut.
Mereka tidak berhenti di level transfer pengetahuan tentang definisi dan struktur koperasi, tetapi mengubah koperasi menjadi ruang latihan etika dan kewargaan ekonomi.
Artinya, ketika Indonesia merancang mata kuliah koperasi yang diwajibkan di perguruan tinggi, ada beberapa poin yang bisa diambil.
Pertama, kurikulum perlu mengutamakan pembentukan pola pikir koperatif yang menjunjung martabat manusia, kesetaraan, gotong royong, kemandirian, dan tanggung jawab ekologis, bukan sekadar menguasai teknik administrasi koperasi.
Kedua, mata kuliah harus dirancang agar mahasiswa mengalami pengambilan keputusan bersama, pengelolaan proyek kolektif, dan refleksi etis, bukan hanya mempelajari teori organisasi.
Ketiga, praktik koperasi perlu dikaitkan dengan isu-isu nyata: keadilan sosial, krisis iklim, ketimpangan ekonomi, dan peluang ekonomi digital yang bisa dikelola secara kolektif.
Dengan begitu, koperasi menjadi lensa untuk memahami dan mengelola perubahan, bukan sekadar “bentuk badan usaha tua” yang dipelajari karena diwajibkan.
Merancang Pengalaman
Pengalaman negara-negara “Utara” juga menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan koperasi lahir dari kombinasi antara kurikulum, metode, dan ekosistem. Koperasi pelajar di Finlandia berhasil bukan hanya karena ada modul formalnya, tetapi juga karena sekolah memberi ruang otonomi bagi siswa, mendukung inisiatif mereka, dan mengakui kegiatan koperasi sebagai bagian dari proses belajar.
Demikian pula di Denmark, ruang partisipasi siswa dalam tata kelola sekolah menjadikan praktik koperatif terasa alami. Di Indonesia, gagasan ini dapat diterjemahkan ke dalam beberapa langkah.
Pertama, membangun mata kuliah koperasi yang memadukan teori dengan proyek nyata, misalnya mengajak mahasiswa merancang dan mengelola unit usaha kecil berbasis koperatif di kampus atau komunitas.
Kedua, mengintegrasikan isu HAM, lingkungan, dan keadilan sosial dalam studi kasus koperasi, sehingga mahasiswa menyadari bahwa keputusan ekonomi selalu punya dimensi moral dan ekologis.
Ketiga, mendorong kampus bekerja sama dengan koperasi lokal, BMT, koperasi petani, koperasi sampah, atau koperasi digital sebagai laboratorium hidup tempat mahasiswa bisa magang, meneliti, dan berkontribusi.
Jika ini dilakukan, mata kuliah koperasi akan menjadi pengalaman yang mengubah cara pandang mahasiswa terhadap usaha dan pekerjaan: dari sekadar sarana mencari nafkah menjadi jalan membangun kehidupan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Generasi Berjejaring
Pelajaran utama dari Finlandia, Denmark, dan Swiss adalah bahwa generasi muda yang akrab dengan koperasi, bukan lahir secara kebetulan, tetapi merupakan hasil dari desain kurikulum dan budaya pendidikan yang menekankan nilai kolektif, partisipasi, dan tanggung jawab sosial.
Mereka membuktikan bahwa ketika nilai koperasi ditanamkan sejak di sekolah, bukan hanya diajarkan sebagai teori di perguruan tinggi, maka koperasi akan hadir sebagai bagian alami dari infrastruktur sosial dan ekonomi masyarakat.
Kebijakan wajib mata kuliah koperasi di Indonesia akan menjadi sangat strategis apabila diiringi keberanian untuk melihat koperasi sebagai wahana pendidikan kemanusiaan, bukan sekadar objek kajian manajemen.
Mengajarkan koperasi berarti mengajarkan cara berpikir dan berpraktik ekonomi yang menghormati hak asasi, mengutamakan gotong royong, menjaga alam, dan merayakan kesetaraan dalam setiap relasi. Dari sanalah akan lahir generasi yang tidak hanya pandai berjejaring, tetapi juga berkeadilan; generasi yang siap membangun masa depan ekonomi Indonesia dengan semangat koperasi yang hidup dan relevan.
*) Ahmad Subagyo adalah Wakil Rektor III Ikopin University dan Ketua Umum Asosiasi Dosen Ekonomi, Koperasi, dan Keuangan Mikro Indonesia (ADEKMI)








