No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BNNP Gorontalo Ungkap 11 Kasus Narkotika dan Rehabilitasi 128 Pecandu di 2025

Hasan by Hasan
Rabu 24 Desember 2025
in Gorontalo
0
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Sri Bardiyati, bersama jajaran BNNP Gorontalo menyapaikan rilis akhir tahun 2025, Rabu (24/12/2025).

Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Sri Bardiyati, bersama jajaran BNNP Gorontalo menyapaikan rilis akhir tahun 2025, Rabu (24/12/2025).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Perang melawan narkoba di Gorontalo belum menunjukkan tanda mereda. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo mengungkap 11 kasus narkotika dan menangani 128 penyalahguna melalui program rehabilitasi. Remaja menjadi kelompok paling rentan, sekaligus paling banyak tersentuh layanan pemulihan.

Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Sri Bardiyati, S.Sos., M.Si, mengatakan BNNP Gorontalo bekerjasama dengan Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan Narkotika. Kegiatan yang dilakukan yakni Penyelidikan dan Penyidikan terhadap pelaku kejahatan Narkoba serta Tim Asessment Terpadu. Sepanjang 2025, BNNP Gorontalo telah mengungkap sebanyak 11 kasus Narkoba. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang tercatat 6 kasus.

“Dari kasus Narkoba tahun ini telah diamankan sebanyak 18 orang tersangka. Jumlah tersangka ini mengalami kenaikan dari tahun 2024 sebanyak 10 orang tersangka,” ungkap Brigjen Pol Sri Bardiyati pada rilis akhir tahun BNNP Gorontalo, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga :  Jemaah Umrah Asal Gorontalo Diingatkan Siapkan Fisik dan Jaga Imunitas

Dari pengungkapan kasus tersebut, BNNP Gorontalo menyita 7,3 gram ganja dan 4,13 gram sabu-sabu. Tak hanya itu, tim pemberantasan juga mengamankan ‘barang haram’ tak bertuan hasil operasi lapangan berupa 4,89 kg ganja dan 10 gram sabu-sabu. Seluruh barang bukti temuan yang tak diketahui pemiliknya itu telah dimusnahkan pada 19 November lalu.

“Langkah ini menjadi bukti ketegasan aparat dalam menabuh genderang perang terhadap peredaran narkotika,” tegas Brigjen Pol Sri Bardiyati.

Di luar penindakan, BNNP Gorontalo mencatat 128 orang penyalahguna menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Dari jumlah itu, 62 orang merupakan remaja, 61 orang dewasa, dan lima orang lanjut usia. Selain itu, 21 penyalahguna lainnya direhabilitasi melalui komponen masyarakat, dengan mayoritas juga berasal dari kelompok usia remaja.

Brigjen Pol Sri Bardiyati menegaskan, dominasi remaja dalam data rehabilitasi menjadi peringatan serius. “Ini menunjukkan narkoba masih menyasar generasi muda. Karena itu, rehabilitasi bukan sekadar pemulihan fisik, tetapi juga pengembalian fungsi sosial agar mereka bisa kembali ke lingkungan secara sehat,” ujarnya.

Baca Juga :  Ini Penyebab Caleg NasDem Gorontalo Divonis Pidana Pemilu

Setelah menjalani rehabilitasi, para mantan penyalahguna juga mengikuti program pascarehabilitasi untuk mencegah kekambuhan. Sepanjang 2025, sebanyak 138 orang tercatat mengikuti program lanjutan tersebut, dengan pendekatan pembinaan dan aktivitas produktif.

Selain itu, Tim Asesmen Terpadu yang melibatkan BNNP, kepolisian, kejaksaan, dan dinas kesehatan telah melakukan asesmen terhadap 99 tersangka kasus narkotika. Asesmen ini menjadi dasar penentuan apakah seseorang diproses hukum atau diarahkan ke rehabilitasi.

“BNNP Gorontalo tetap pada komitmennya untuk perang terhadap narkoba di tahun mendatang, dengan harapan angka penyalahgunaan dapat ditekan dan generasi muda terselamatkan dari ancaman narkoba,” tandas Brigjen Pol Sri Bardiyati.(hasan/gopos)

Tags: BNNP GorontaloGorontalo
Previous Post

Cerita Jelki Ladada Berjuang hingga Raih Tiga Medali di Ajang Sea Games Thailand 2025

Next Post

Polda Kerahkan K9 Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Natal

Related Posts

Gorontalo

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Venue Modern untuk Event Profesional dan Berkelas

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Untuk Kedaulatan Khususnya Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post

Polda Kerahkan K9 Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Natal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.