Demokrasi sering kali diukur dari angka. Angka partisipasi pemilih, angka suara sah, angka keterwakilan. Namun demokrasi yang sesungguhnya hidup tidak hanya tercermin dalam statistik, melainkan dalam makna di balik keterlibatan warga.
Di titik inilah, partisipasi publik perlu dibaca tidak sekadar sebagai kehadiran fisik di tempat pemungutan suara, tetapi sebagai praktik sosial yang berkelindan dengan nilai, budaya, dan struktur relasi masyarakat setempat.
Kota Gorontalo, sebagai ruang sosial dengan ikatan adat dan budaya yang kuat, menawarkan cermin yang menarik untuk memahami partisipasi publik dalam bingkai yang lebih dalam. Di sini, demokrasi tidak hadir sebagai konsep yang steril dan abstrak, melainkan bernegosiasi terus-menerus dengan nilai lokal, etika sosial, dan praktik budaya yang telah hidup jauh sebelum sistem elektoral modern diperkenalkan.
Budaya sebagai Kerangka Partisipasi
Masyarakat Gorontalo hidup dalam falsafah “Adati hula-hula’a to syara’, syara’ hula-hula’a to Qur’ani”—adat bersendikan syariat, dan syariat bersendikan Al-Qur’an. Falsafah ini bukan sekadar slogan kultural, melainkan kerangka etis yang membentuk cara pandang warga terhadap kepemimpinan, ketaatan, dan keterlibatan dalam urusan publik.
Dalam konteks partisipasi politik, nilai ini menciptakan relasi moral antara pemimpin dan masyarakat. Pemimpin tidak hanya dipandang sebagai pejabat administratif, tetapi sebagai figur yang memiliki beban etik dan tanggung jawab sosial. Sebaliknya, warga melihat partisipasi bukan semata hak individual, melainkan bagian dari kewajiban sosial untuk menjaga harmoni bersama.
Namun, di sinilah letak paradoksnya. Ketika partisipasi dipahami sebagai kewajiban sosial, ia berpotensi kehilangan dimensi kritisnya. Pilihan politik dapat berubah dari ekspresi kehendak bebas menjadi bentuk kepatuhan kolektif.
“Dila Bo Mo’odelo”: Partisipasi dan Rasa Tidak Enak Hati
Salah satu istilah budaya Gorontalo yang kerap muncul dalam praktik politik sehari-hari adalah “dila bo mo’odelo”—rasa tidak enak hati untuk menolak, berbeda pendapat, atau bersikap konfrontatif. Nilai ini memperkuat solidaritas sosial, tetapi dalam demokrasi elektoral, ia sering menjadi faktor pendorong partisipasi yang bersifat normatif, bukan reflektif.
Dalam Pilkada Kota Gorontalo, misalnya, tidak jarang warga datang ke TPS karena merasa sungkan jika tidak mengikuti ajakan keluarga, tokoh kampung, atau figur adat. Partisipasi menjadi simbol loyalitas sosial. Datang memilih adalah cara menjaga hubungan baik, bukan selalu hasil dari pertimbangan programatik atau evaluasi rekam jejak kandidat.
Partisipasi semacam ini secara kuantitatif terlihat positif—TPS ramai, angka partisipasi tinggi. Namun secara kualitatif, maknanya perlu diuji. Apakah warga benar-benar merasa memiliki pilihan? Ataukah mereka sekadar menjalankan peran sosial agar tidak dianggap menyimpang dari norma komunitas?
Ilmuwan politik menyebut kondisi ini sebagai partisipasi mobilisatoris, yakni keterlibatan warga yang digerakkan oleh tekanan sosial atau struktur relasi, bukan oleh kesadaran politik otonom. Dalam perspektif demokrasi deliberatif (Habermas), partisipasi yang bermakna seharusnya lahir dari proses pertukaran argumen dan refleksi rasional, bukan sekadar kepatuhan sosial.
Dari Dulohupa ke TPS
Dalam tradisi Gorontalo dikenal praktik dulohupa—musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan persoalan adat dan sosial. Dulohupa menekankan dialog, kesetaraan suara, dan pencarian keputusan bersama. Nilai ini sejatinya sangat selaras dengan prinsip demokrasi deliberatif modern.
Namun, dalam praktik politik elektoral di Kota Gorontalo, semangat dulohupa sering kali tereduksi. Kampanye dan kontestasi lebih menonjolkan mobilisasi dukungan ketimbang ruang dialog. Warga diajak memilih, tetapi jarang diajak berdiskusi secara setara. Program disampaikan satu arah, bukan melalui perdebatan terbuka yang memungkinkan warga menimbang dan mengkritik.
Akibatnya, TPS menjadi ruang puncak partisipasi, sementara proses deliberasi publik sebelum dan sesudah pemilihan relatif minim. Demokrasi berjalan prosedural, tetapi kehilangan kedalaman maknanya.
Padahal, jika nilai dulohupa diintegrasikan secara serius dalam praktik demokrasi lokal—melalui forum warga, musyawarah kampung, atau diskusi publik berbasis komunitas—partisipasi publik dapat bergerak dari sekadar hadir menjadi terlibat secara substantif.
Loyalitas, Kekerabatan, dan Politik Lokal
Struktur sosial Kota Gorontalo ditandai oleh kuatnya ikatan kekerabatan (bubato) dan hubungan kampung. Dalam banyak kasus, pilihan politik mengikuti garis relasi ini. Kandidat dipilih karena “orang kita”, “satu kampung”, atau memiliki hubungan genealogis tertentu.
Dalam budaya lokal, loyalitas semacam ini bukanlah hal negatif. Ia mencerminkan nilai “motolodulo”—saling menjaga dan menopang. Namun dalam demokrasi, loyalitas yang tidak diimbangi dengan rasionalitas berisiko melanggengkan politik personalistik dan patronase.
Partisipasi publik lalu terjebak dalam siklus dukungan berbasis kedekatan, bukan evaluasi kinerja. Kritik dianggap sebagai bentuk pembangkangan, bahkan pengkhianatan sosial. Warga yang bersikap kritis kerap dicap tidak tahu adat atau tidak menjaga keharmonisan.
Di sinilah demokrasi lokal menghadapi ujian kedewasaannya. Demokrasi yang matang tidak meniadakan loyalitas budaya, tetapi menempatkannya dalam kerangka akuntabilitas publik. Loyalitas harus berjalan seiring dengan keberanian mengkritik dan mengawasi.
Partisipasi Setelah Pemilu: Sunyi yang Berkepanjangan
Fenomena lain yang mencolok di Kota Gorontalo adalah menurunnya partisipasi publik setelah pemilu usai. Warga yang sebelumnya aktif mengikuti kampanye dan mobilisasi politik kembali pasif ketika kebijakan publik dirumuskan.
Ruang partisipasi pasca pemilu—seperti musrenbang, forum konsultasi publik, atau dengar pendapat—sering kali bersifat formalitas. Kehadiran warga minim, dan suara yang disampaikan tidak selalu berujung pada perubahan kebijakan yang nyata.
Kondisi ini menunjukkan bahwa partisipasi publik masih dipahami secara sempit sebagai aktivitas elektoral. Demokrasi berhenti di bilik suara. Padahal, dalam perspektif Civic Voluntarism Model (Verba, Schlozman, Brady), partisipasi dipengaruhi oleh sumber daya, keterlibatan psikologis, dan jaringan mobilisasi. Tanpa penguatan ketiga aspek ini secara berkelanjutan, partisipasi akan selalu bersifat temporer.
Kebermaknaan Partisipasi: Dari Hadir ke Berdaulat
Kebermaknaan partisipasi publik tidak terletak pada seberapa sering warga datang ke TPS, melainkan pada sejauh mana mereka merasa suaranya berpengaruh. Partisipasi yang bermakna memberi rasa memiliki terhadap proses dan hasil kebijakan.
Dalam konteks Gorontalo, kebermaknaan ini harus dibangun dengan pendekatan kultural. Nilai adat tidak boleh hanya dijadikan alat legitimasi kekuasaan, tetapi harus menjadi sumber etika demokrasi. Prinsip kejujuran, musyawarah, dan tanggung jawab sosial perlu diterjemahkan dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.
Pendidikan demokrasi juga perlu dikontekstualisasikan. Literasi politik tidak cukup disampaikan melalui bahasa normatif, tetapi harus dihubungkan dengan istilah, simbol, dan praktik budaya lokal agar lebih membumi.
Penutup: Demokrasi yang Berakar
Partisipasi publik dalam bingkai budaya Gorontalo menunjukkan bahwa demokrasi lokal kita tidak kekurangan partisipasi, tetapi masih mencari makna. Angka boleh tinggi, TPS boleh ramai, tetapi tanpa kesadaran kritis dan ruang deliberasi yang hidup, demokrasi akan tetap rapuh.
Tantangan ke depan bukanlah menghapus pengaruh budaya dalam demokrasi, melainkan menegosiasikannya secara dewasa. Budaya harus menjadi akar yang menguatkan demokrasi, bukan belenggu yang membatasi kebebasan warga.
Demokrasi yang berakar pada nilai lokal, tetapi terbuka pada rasionalitas dan kritik, adalah demokrasi yang berpeluang tumbuh dewasa. Dari Gorontalo, kita belajar bahwa masa depan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi oleh cara warga memaknai partisipasinya sendiri.








