GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 18 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo dinyatakan lulus Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di SMK Negeri 1 Kota Gorontalo, Jumat (21/11/2025). Dua peserta lainnya tidak memenuhi standar nilai minimal 50 sehingga dinyatakan tidak lolos.
Ketua Tim Seleksi KPID Provinsi Gorontalo, Mohamad Reza, menjelaskan bahwa pelaksanaan CAT mengacu pada Peraturan KPI Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi tersebut menjadi rujukan utama dalam proses seleksi KPID di tingkat provinsi, dengan penekanan pada transparansi, akuntabilitas, dan standar nasional.
“CAT ini memastikan calon anggota KPID memiliki kompetensi dan pengetahuan di bidang penyiaran,” terang Reza yang juga Wakil Ketua KPI RI.
Untuk menjamin keterbukaan, seluruh proses CAT disiarkan langsung melalui kanal Youtube Diskominfo Provinsi Gorontalo. Dengan demikian, masyarakat dapat menyaksikan jalannya tes secara real time. Hasil akhir pun dapat diketahui segera setelah peserta menyelesaikan ujian.
“Hasil akhir dari CAT setiap peserta yang memenuhi passing grade bisa langsung diketahui,” ungkap Reza.
Tahapan seleksi berikutnya adalah tes psikologi yang dijadwalkan berlangsung pada Ahad (23/11/2025). Tes ini akan menjadi penentu kelanjutan proses seleksi sebelum calon komisioner KPID Gorontalo memasuki tahap wawancara dan penilaian akhir. (Rama/Gopos)








