No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN Diduga Jadikan Siswi SMK Korban Pelecehan Berantai

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 8 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
Ibu korban saat memberikan keterangan.

Ibu korban saat memberikan keterangan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang siswi SMK di Kota Gorontalo harus menanggung luka batin mendalam. Ia menjalani hari-hari penuh tekanan tak lagi bersosialisasi, dan tak lagi merasa aman. Trauma yang dialaminya bermula dari hubungan pacaran yang berubah menjadi rangkaian dugaan pelecehan seksual berulang oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Gorontalo Utara. 

Terduga pelaku adalah MAR, seorang oknum ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Perkenalan yang berujung pacaran terjadi pada Februari 2025. 

Orang tua korban, yang kini menanggung beban emosional putrinya, menceritakan bagaimana MAR menggunakan janji pernikahan sebagai senjata utama untuk meruntuhkan pertahanan sang siswi yang masih belia.

“Anak saya dipaksa beberapa kali serta diancam juga dijanjikan dinikahi,” ujar ibu korban, Jumat (7/11/2025).

Berdasarkan keterangan korban kepada orang tuanya, MAR diduga melancarkan aksinya di empat lokasi berbeda. Ironisnya, salah satu lokasi adalah kos-kosan yang sengaja disewa oleh terduga pelaku, tak jauh dari rumah korban.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

“Modusnya terduga pelaku mendatangkan tukang pijat di kos-kosan tersebut lalu memijat terduga pelaku. Setelah itu, terduga pelaku menyuruh tukang pijat berhubungan intim dengan korban di hadapan terduga pelaku,” sambung orang tua korban, menjelaskan dugaan skenario pelecehan yang tak terbayangkan.

Lebih parah lagi, dugaan pelecehan tak berhenti pada MAR dan ‘tukang pijat’ itu. Orang tua korban menyebutkan, MAR diduga melancarkan aksinya dengan melibatkan lebih dari dua orang kenalannya, yang tak seluruhnya dikenali korban. Bahkan, kata orang tua korban, “Teman korban ikut dibayar terduga pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut.”

Perbuatan berantai ini membekas luka yang nyata. Korban yang baru pertama kali berpacaran dan berada di bawah tekanan ancaman dan janji palsu, awalnya takut untuk mengungkap semua yang ia alami.

“Anak ini takut untuk mengungkapkan hal itu dan baru pertama kali pacaran,” ucap orang tua korban.

Baca Juga :  Tugas Pertama Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Adnas: Berantas Panah Wayer

Pasca kejadian, korban mulai menunjukkan gelagat yang mencurigakan, sempat lari dari rumah, dan menunjukkan trauma parah jika bertemu dengan terduga pelaku. Akhirnya, setelah keberanian itu terkumpul, semua perbuatan MAR terungkap.

“Kami keluarga tidak terima dan melaporkan ke Polda Gorontalo pada 26 Mei 2025, dan saat ini masih tahap penyidikan,” tegas orang tua korban.

Kasus ini tak hanya soal tindak pidana, tetapi juga tentang runtuhnya kepercayaan dan kehancuran masa depan seorang remaja.

Peran seorang ASN, yang seharusnya menjadi panutan dan pelayan masyarakat, justru digunakan untuk mengeksploitasi kaum yang lebih lemah. Menjadi pengingat publik akan urgensi perlindungan anak dan perempuan dari predator, terutama mereka yang menyalahgunakan kekuasaan atau status sosial. (Putra/gopos)

Catatan Redaksi

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum memasuki proses persidangan. Gopos.id menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah, serta memastikan hak-hak hukum baik pelapor maupun terlapor dihormati secara setara.

Tags: Kekerasan SeksualOknum ASNOknum IPDNPelecehan SeksualPolda Gorontalo
Previous Post

Gusnar Ismail Terima Serikat Pekerja PT. PG Tolanghula, Pemerintah Hadir untuk Kedua Pihak

Next Post

Setelah Penantian Panjang, Gaji Guru Non-Database di Gorontalo Akhirnya Cair

Related Posts

Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Next Post
GURU NONDATABASE-Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima kedatangan guru honorer non database yang mengadukan nasib mereka di rumah dinas Gubernur Gorontalo beberapa waktu lalu.

Setelah Penantian Panjang, Gaji Guru Non-Database di Gorontalo Akhirnya Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.