GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu kembali menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong, Sabtu malam (25/10/2025). Kegiatan ini dipimpin Kabag Ops Kompol Jendri S. Lewan, SE atas perintah Kapolres AKBP Irwanto, SIK, MH, sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Dalam operasi yang berlangsung di sejumlah titik rawan seperti Jalan Ahmad Yani dan area Alfamidi Super Kotobangon, petugas menindak kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Operasi ini akan terus dilakukan rutin, terutama di malam akhir pekan,” tegas Kompol Jendri.
Warga mengapresiasi langkah tegas Polres Kotamobagu yang dinilai efektif menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot bising dan selalu melengkapi surat kendaraan. (End/Gopos)








