GOPOS.ID, GORONTALO – Proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC Provinsi Gorontalo senilai Rp16,5 miliar menjadi perhatian publik mempertanyakan soal Job Mix Design (JMD) beton, serta hasil uji mutu beton dari laboratorium independen.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Wira Karsa Konstruksi, dengan lokasi pekerjaan tersebar di MAN 1 Kota Gorontalo, MIS Al-Yusra, MTsN 2 Boalemo, dan MAN 1 Boalemo.
Program ini merupakan bagian dari kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Gorontalo, yang mulai dilaksanakan sejak 12 Oktober 2025.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga beberapa hari pelaksanaan proyek, dokumen JMD belum tersedia dan uji laboratorium beton belum dilakukan.
“Setahu saya, sampai sekarang belum ada JMD dan belum dilakukan uji mutu beton. Padahal dua dokumen itu wajib untuk menjamin kualitas pekerjaan konstruksi,” ujarnya kepada awak media.
Sementara itu, Kamal, selaku Leader Manajemen Konstruksi proyek tersebut, menjelaskan bahwa proses penyusunan JMD masih berjalan.
“JMD itu diterbitkan oleh laboratorium. Kami membeli mutu beton dari Tjakrindo, dan hasil uji lab biasanya keluar antara 7 hingga 28 hari. Saat ini, pengujian dilakukan di Laboratorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG),” kata Kamal saat dikonfirmasi, Kamis (23/10).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan sesuai prinsip tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu.
Menurut Kamal, dokumen JMD umumnya terbit sekitar satu minggu setelah kontrak dimulai karena sebelumnya dilakukan uji agregat di laboratorium.
Namun, saat dimintai salinan dokumen JMD sebagai bukti administrasi mutu, Kamal menyarankan agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada pihak Tjakrindo Mas Divisi Beton.
“Kami bukan pihak teknis yang menerbitkan JMD. Karena beton dibeli dari Tjakrindo, silakan konfirmasi langsung ke mereka untuk kejelasan dokumennya,” tambahnya.
Dari hasil penelusuran teknis, dokumen JMD idealnya sudah tersedia sebelum pekerjaan fisik dimulai, karena menjadi acuan dalam setiap tahapan konstruksi.
Sementara uji laboratorium beton dilakukan selama proses pekerjaan berlangsung untuk memastikan kekuatan dan daya tahan struktur sesuai spesifikasi.
Belum diperolehnya dokumen tersebut menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan dan potensi pelanggaran prosedur teknis di lapangan, termasuk kemungkinan pembatasan akses terhadap dokumen proyek. (Isno/gopos)








