No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Terapkan Kebijakan Wajib Berbahasa Gorontalo Tiap Hari Jum’at

Ramos by Ramos
Minggu 19 Oktober 2025
in Kabupaten Gorontalo
1
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO– Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah konkret dalam menjaga kelestarian bahasa daerah. Mulai Jumat mendatang, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gorontalo diwajibkan menggunakan bahasa Gorontalo setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat menutup Festival Tunas Bahasa Ibu yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo di Taman Budaya Limboto, Sabtu malam (18/10/2025).

Menurut Sofyan, penggunaan bahasa Gorontalo perlu digiatkan kembali agar tidak tergerus perkembangan zaman dan pengaruh bahasa asing maupun bahasa nasional.

“Dari sebelas warisan budaya takbenda di daerah ini, bahasa daerah menjadi salah satu yang harus kita rawat bersama, khususnya di wilayah Atinggola dan Suwawa,” tegasnya.

Baca Juga :  Pilkada Kabgor: Partai NasDem Bidik Pendamping Sofyan Puhi

Sebagai bentuk pengawasan, Sofyan menugaskan seluruh kepala dinas untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif. ASN yang tidak menggunakan bahasa Gorontalo saat hari Jumat akan dikenakan sanksi denda, dan hasilnya akan dimasukkan ke kotak stunting di tiap instansi.

Selain kebijakan bagi ASN, Pemkab Gorontalo juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan agar bahasa Gorontalo kembali dimasukkan sebagai mata pelajaran wajib muatan lokal (Mulok) di sekolah-sekolah. Langkah ini akan dituangkan dalam Peraturan Bupati.

“Kami ingin siswa yang akan tamat bisa berbahasa Gorontalo dengan baik. Ini adalah bagian dari identitas dan kebanggaan kita sebagai orang Gorontalo,” ujar Sofyan saat melantik guru pengajar bahasa Gorontalo pada kesempatan yang sama.

Baca Juga :  Korban Kebakaran Rumah di Tenggela Terima Bantuan dari Pemkab Gorontalo

Lebih lanjut, ia juga menginstruksikan agar seluruh pembawa acara kegiatan resmi pemerintah menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Gorontalo secara bersamaan.

“Bahasa Gorontalo adalah warisan leluhur yang harus kita jaga. Jangan sampai kita kehilangan jati diri hanya karena malu menggunakan bahasa sendiri,” tutupnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Gorontalo berharap upaya pelestarian bahasa daerah dapat menjadi gerakan kolektif dalam memperkuat kearifan lokal dan memperteguh identitas masyarakat Gorontalo.(Rama/Gopos)

Tags: Bahasa GorontaloPemkab GorontaloSofyan Puhi
Previous Post

TNI Bekali Linmas dan Warga Ilmu PBB, Latihan Disiplin dan Bentuk Karakter Tangguh

Next Post

Pemkab Gorontalo Ajak KNPI Gorontalo Kolaborasi Dorong Pembangunan Daerah

Related Posts

Penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Usai KUA-PPAS 2027 Diteken, Bupati Gorontalo Minta OPD Segera Susun RKA

Rabu 9 September 2026
Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus saat menghadiri audiensi bersama Menteri ESDM di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Kunjungi ESDM, Pemkab Gorontalo Dukung Percepatan Legalitas WPR

Rabu 9 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyerahkan secara simbolis bantuan beras CPP kepada 1.095 KK di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

1.095 KK di Empat Desa se-Kecamatan Batudaa Terima Bantuan Beras CPP

Rabu 9 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi
Kabupaten Gorontalo

Sofyan: SAKIP Bukan Sekedar Penggugur Kewajiban!

Selasa 8 September 2026
Penyaluran beras bantuan periode Juli, Agustus, dan September 2026 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Kelurahan Hunggalua, Kecamatan Limboto, Selasa (8/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Ketambahan 20 Ribu, Total Penerima Bantuan Beras Kabupaten Gorontalo Capai 68 Ribu KK

Selasa 8 September 2026
Ilustrasi BP Jamsostek.(istimewa)
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Komitmen Perluas Cakupan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan

Minggu 6 September 2026
Next Post

Pemkab Gorontalo Ajak KNPI Gorontalo Kolaborasi Dorong Pembangunan Daerah

Comments 1

  1. Anonim berkata:
    Minggu 19 Oktober 2025 pukul 12:57 pm

    Urus aja srsuatu yg lebih penting utk rakyat
    Terutama soal akses jalan

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.