No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Terapkan Kebijakan Wajib Berbahasa Gorontalo Tiap Hari Jum’at

Ramos by Ramos
Minggu 19 Oktober 2025
in Kabupaten Gorontalo
1
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO– Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah konkret dalam menjaga kelestarian bahasa daerah. Mulai Jumat mendatang, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gorontalo diwajibkan menggunakan bahasa Gorontalo setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat menutup Festival Tunas Bahasa Ibu yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo di Taman Budaya Limboto, Sabtu malam (18/10/2025).

Menurut Sofyan, penggunaan bahasa Gorontalo perlu digiatkan kembali agar tidak tergerus perkembangan zaman dan pengaruh bahasa asing maupun bahasa nasional.

“Dari sebelas warisan budaya takbenda di daerah ini, bahasa daerah menjadi salah satu yang harus kita rawat bersama, khususnya di wilayah Atinggola dan Suwawa,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Kendis Mati Pajak, Pemkab Gorontalo Siapkan Solusi Terpusat

Sebagai bentuk pengawasan, Sofyan menugaskan seluruh kepala dinas untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif. ASN yang tidak menggunakan bahasa Gorontalo saat hari Jumat akan dikenakan sanksi denda, dan hasilnya akan dimasukkan ke kotak stunting di tiap instansi.

Selain kebijakan bagi ASN, Pemkab Gorontalo juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan agar bahasa Gorontalo kembali dimasukkan sebagai mata pelajaran wajib muatan lokal (Mulok) di sekolah-sekolah. Langkah ini akan dituangkan dalam Peraturan Bupati.

“Kami ingin siswa yang akan tamat bisa berbahasa Gorontalo dengan baik. Ini adalah bagian dari identitas dan kebanggaan kita sebagai orang Gorontalo,” ujar Sofyan saat melantik guru pengajar bahasa Gorontalo pada kesempatan yang sama.

Baca Juga :  Kwarda Gorontalo Lauching Kedai K’opi, Tempat Nongkrong Baru Anak Pramuka

Lebih lanjut, ia juga menginstruksikan agar seluruh pembawa acara kegiatan resmi pemerintah menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Gorontalo secara bersamaan.

“Bahasa Gorontalo adalah warisan leluhur yang harus kita jaga. Jangan sampai kita kehilangan jati diri hanya karena malu menggunakan bahasa sendiri,” tutupnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Gorontalo berharap upaya pelestarian bahasa daerah dapat menjadi gerakan kolektif dalam memperkuat kearifan lokal dan memperteguh identitas masyarakat Gorontalo.(Rama/Gopos)

Tags: Bahasa GorontaloPemkab GorontaloSofyan Puhi
Previous Post

TNI Bekali Linmas dan Warga Ilmu PBB, Latihan Disiplin dan Bentuk Karakter Tangguh

Next Post

Pemkab Gorontalo Ajak KNPI Gorontalo Kolaborasi Dorong Pembangunan Daerah

Related Posts

Kabupaten Gorontalo

Sambut Penas, GOR David-Tony Direnovasi

Sabtu 6 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

SOTK Rampung Dibahas, Sejumlah OPD Resmi Digabung

Senin 25 Mei 2026
Kabupaten Gorontalo

Ribuan Hewan Kurban Siap Disebelih di Kabupaten Gorontalo

Jumat 22 Mei 2026
Kabupaten Gorontalo

Taman Menara Pakaya Dipercantik, Pemkab Bakal Hadirkan Videotron sebagai Daya Tarik Utama

Kamis 21 Mei 2026
Kabupaten Gorontalo

Pangdam XIII/Merdeka Resmikan Jembatan Garuda di Telaga Biru

Rabu 20 Mei 2026
Pelantikan Kepala Sekolah di lingkungan Kabupaten Gorontalo.
Kabupaten Gorontalo

Lantik Puluhan Kepala Sekolah, Sofyan Harapkan Restorasi Bidang Pendidikan

Selasa 19 Mei 2026
Next Post

Pemkab Gorontalo Ajak KNPI Gorontalo Kolaborasi Dorong Pembangunan Daerah

Comments 1

  1. Anonim berkata:
    Minggu 19 Oktober 2025 pukul 12:57 pm

    Urus aja srsuatu yg lebih penting utk rakyat
    Terutama soal akses jalan

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Pertanian Jember Tembus Rp312 Miliar, Gus Fawait Soroti Program Oplah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.