No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Rp50 Juta/Bulan

Admin by Admin
Rabu 2 Oktober 2019
in Nasional, Politik
0
253
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi dilantik, Selasa (1/10/2019). Seperti para penyelenggara Negara lainnya, para anggota DPR turut diberikan gaji dan tunjangan.

Besaran gaji pokok yang diberikan kepada anggota DPR tidaklah besar-besar amat. Setiap anggota diberikan gaji pokok sebesar Rp4,2 juta per bulan. Tapi tunjangannya tergolong luar biasa. Tujuangan tersebut mulai dari tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan istri dan anak, hingga tunjangan pensiun. Bila ditotal setiap anggota DPR menerima gaji dan tunjangan Rp50 juta lebih per bulannya.

Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015:

  1. Gaji dan Tunjangan Tetap

  1. Gaji pokok

– Anggota merangkap ketua: Rp 5.040.000

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 4.620.000

– Anggota DPR: Rp 4.200.000

  1. Tunjangan Istri

– Anggota merangkap ketua: Rp 504.000

Baca Juga :  RKUHP: Pasangan Belum Nikah Check-In di Hotel Bisa Dipidana

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 462.000

– Anggota DPR: Rp 420.000

  1. Tunjangan anak (2 anak)

– Anggota merangkap ketua: Rp 201.600

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 184.800

– Anggota DPR: Rp 168.000

  1. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  2. Tunjangan jabatan

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 18.900.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000

– Anggota DPR: Rp 9.700.000

  1. Tunjangan Beras: Rp 30.090
  2. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Baca juga: Gorontalo Peringkat Empat Integritas Tertinggi Se-Indonesia

  1. Penerimaan lain
  2. Tunjangan Kehormatan

– Anggota merangkap ketua: Rp 6.690.000

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 6.450.000

– Anggota DPR: Rp 5.580.000

  1. Tunjangan Komunikasi Intensif

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 16.468.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000

– Anggota DPR: Rp 15.554.000

  1. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
Baca Juga :  Rumah Sakit Bisa Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 5.250.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000

– Anggota DPR: Rp 3.750.000

  1. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
  2. Asisten Anggota: Rp 2.250.0006.

Fasilitas Kredit Mobil: Rp 70.000.000 (per anggota per periode)

  1. Biaya perjalanan
  2. Uang Harian (per hari)
  3. Daerah Tingkat I (per hari): Rp 500.000
  4. Daerah Tingkat II (per hari): Rp 400.000

  1. Uang Representasi (per hari)
  2. Daerah Tingkat I (per hari): Rp 400.000
  3. Daerah Tingkat II (per hari): Rp 300.000

  1. Rumah Jabatan
  2. Anggaran Pemeliharaan

– Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp 3.000.000 (per tahun)

– Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp 5.000.000 (per tahun)

  1. Perlengkapan Rumah Lengkap

  1. Pensiunan

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 3.024.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 2.772.000

– Anggota DPR: Rp 2.520.00.

(adm-02/gopos)

Tags: Anggota DPRGaji dan Tunjanggan
Previous Post

Kinerja Pendidikan di Gorontalo Akan Diaudit BPK

Next Post

Membawa Kabur Pelajar ke Gorontalo, Pemuda Asal Buol Diciduk Polisi

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Gorontalo dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/6/2026), untuk menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Kabupaten Gorontalo. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden
Nasional

Presiden Prabowo Bertolak ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Pantau Harga Pangan, BULOG Sidak MinyaKita di Pasar Sentral

Senin 22 Juni 2026
Gorontalo

Dirut Bulog Bakal Cabut Izin Pengecer Jual Minyakita di Atas HET

Senin 22 Juni 2026
Nasional

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat 19 Juni 2026
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka . (Foto.istimewa/web kemenpora)
Gorontalo

Hari ini Wapres Gibran Tiba di Gorontalo

Jumat 19 Juni 2026
Screenshot
Politik

Rakhmatiya Deu Bangga Rakorwil Sukses, Tuai Pujian DPP Soal Pakaian Karawo

Rabu 17 Juni 2026
Next Post

Membawa Kabur Pelajar ke Gorontalo, Pemuda Asal Buol Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.