No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Alam Boltim Dihancurkan! Tambang Emas Ilegal Talugon Ancam Buyandi dan Molobog

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Selasa 7 Oktober 2025
in Bolmong Raya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perbukitan Talugon, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali jadi sorotan tajam. Puluhan alat berat jenis eksavator terus menggerus bukit tanpa henti, seolah tak tersentuh hukum.

Menurut keterangan warga sekitar, sedikitnya enam eksavator saat ini masih beroperasi aktif di lokasi tambang ilegal tersebut. “Ada enam alat berat yang masih kerja di Talugon,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (7/10/2025).

Ia mengaku resah, sebab aktivitas tambang liar itu menjadi biang banjir lumpur yang kerap melanda Desa Molobog setiap musim hujan. “Kalau hujan, lumpurnya dari tambang itu semua turun ke Molobog,” keluhnya.

Baca Juga :  PETI Buyandi Ancam Masa Depan Ekologi, Warga: Hentikan eksploitasi, selamatkan bumi Buyandi

Lebih parah lagi, aktivitas tambang itu disebut tidak memiliki izin resmi atau Izin Usaha Pertambangan (IUP). Warga juga menyebut adanya dua oknum yang terlibat langsung dalam operasi tambang ilegal ini, masing-masing berinisial TD dan IF.

“Kami minta aparat penegak hukum turun tangan dan tangkap pelakunya,” tegas warga.

Sementara itu, aktivis lingkungan Rizky, S.H., menilai kegiatan tambang di Talugon sangat berbahaya bagi ekosistem dan perkebunan warga di Desa Buyandi serta Molobog. “Limbah B3 dari pengolahan emas bisa merusak lahan pertanian warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Dapat Bantuan Air Bersih, Warga Bombanon: Terima Kasih TNI!

Rizky mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) segera menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum menimbulkan bencana besar. “Tambang tanpa izin itu kejahatan lingkungan. Selain melanggar hukum, dampaknya bisa fatal,” tegasnya.

Sebagai catatan, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dengan tegas menyebut, siapa pun yang melakukan pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Namun, di perbukitan Talugon, hukum seolah tak bergigi. Alam terus dihancurkan, sementara eksavator tetap bekerja. (End/Gopos)

Tags: Boltim
Previous Post

Alwi Lapananda: Fraksi PPP Dorong Optimalisasi Aset Daerah Demi Tingkatkan PAD Kota Gorontalo

Next Post

DPRD Bone Bolango Mulai Bahas Perda Kawasan Industri

Related Posts

Bolmong Raya

Diduga Beroperasi di Kawasan Hutan, PETI di Pusian Diminta Segera Ditertibkan

Selasa 2 Juni 2026
Boltim

Kapolres Boltim Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Upacara Tiga Agenda Nasional di Alun-alun Boki Hontinimbang

Senin 1 Juni 2026
Kotamobagu

Wakapolres Kotamobagu: Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian

Senin 1 Juni 2026
Boltim

Maknai Hari Lahir Pancasila, Kapolres Boltim Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Kebhinekaan

Minggu 31 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Berduka, Jamaah Haji Asal Mongkonai Wafat di Tanah Suci

Sabtu 30 Mei 2026
Next Post

DPRD Bone Bolango Mulai Bahas Perda Kawasan Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.