GOPOS.ID, GORONTALO – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Gorontalo tengah berada di sorotan tajam publik. Bukan karena capaian politik, melainkan ulah kadernya, Wahyu Moridu, yang terseret dalam video viral.
Dalam rekaman itu, Wahyu menyebut “merampok uang negara, biar negara makin miskin”.
Ucapan tersebut memicu kemarahan publik. Tekanan datang dari berbagai pihak agar PDI-P bersikap tegas, tidak sekadar bersembunyi di balik agenda rapat internal.
“Apakah PDI-P berani menindak tegas, atau justru membiarkan kasus ini larut dalam proses politik yang panjang?” begitu pertanyaan publik yang menggantung.
PDI-P dalam Ujian Marwah Partai
Dalam politik, wibawa partai tidak hanya diukur dari jumlah kursi atau kemenangan pemilu. Lebih dari itu, integritas ditentukan sejauh mana partai menegakkan disiplin terhadap kader yang melanggar etika. Di titik inilah PDI-P Gorontalo diuji: berani menjaga marwah, atau sekadar melindungi kader bermasalah?
Sekretaris DPD PDI-P Gorontalo, Laode Haimudin, menegaskan partai tidak tinggal diam. Namun, ia belum memastikan apakah pada rapat intetnal nanti akan langsung memutuskan sanksi pemecatan Wahyu Moridu.
“Ada mekanisme yang harus dilewati. Kepastian sanksi baru bisa disampaikan setelah rapat,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).
BK DPRD Sebut Wahyu dalam Kondisi Mabuk
Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo berusaha memberikan klarifikasi. Ketua BK, Fikran Salilama, menyebut Wahyu saat itu dalam kondisi mabuk sehingga tidak sadar saat melontarkan ucapan kontroversial.
“Sebelum berangkat, ia sempat minum minuman keras. Saat video direkam, yang bersangkutan tidak sadar penuh,” jelas Fikran.
Namun, pembelaan ini tidak serta-merta meredam gelombang kritik. Publik menilai alasan “tidak sadar” justru makin mempermalukan lembaga DPRD.
LBH Salemba Desak Pemecatan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salemba secara tegas mendesak pemecatan Wahyu Moridu. Koordinator Divisi Advokasi LBH, Zulfikar S. Daday, menyebut ucapan itu sebagai bentuk krisis integritas wakil rakyat.
“Pernyataan Wahyu melukai hati rakyat dan mencederai marwah DPRD. Jika dibiarkan, ini menormalisasi perilaku koruptif. Kami menuntut PDI-P segera memecat Wahyu Moridu,” tegas Zulfikar.
LBH Salemba bahkan sudah melayangkan laporan resmi ke DPP PDI-P di Jakarta. Desakan mereka juga merujuk pada UU MD3, UU Tipikor, hingga kode etik DPRD yang mewajibkan anggota dewan menjaga kehormatan dan integritas.
Momentum Menentukan
Kasus Wahyu Moridu jelas bukan sekadar persoalan individu. Ini adalah momentum bagi PDI-P untuk menunjukkan keberanian menjaga integritas partai. Jika hanya berakhir dengan sanksi ringan, publik akan melihat rapat internal PDI-P sekadar formalitas tanpa nyali politik.
Rakyat menunggu. Apakah PDI-P benar-benar partai yang berdiri di atas prinsip, atau sekadar melindungi kader dengan alasan mekanisme? (tim gopos)








