GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (13/8/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Kotamobagu bersama Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E turut menandatangani komitmen antikorupsi sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang bersih.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom mengatakan kehadiran Wali Kota menjadi bentuk keseriusan daerah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. “Wali Kota Kotamobagu menghadiri rapat koordinasi ini yang diselenggarakan KPK RI sebagai wujud komitmen bersama mencegah praktik korupsi di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., menegaskan pentingnya integritas kepala daerah dalam menjalankan mandat politik. “Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegas Johanis.
KPK juga mendorong penyelarasan kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), serta penggunaan instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Dalam kegiatan ini, para kepala daerah dan ketua DPRD se-Sulawesi Utara turut memaparkan strategi pencegahan korupsi di wilayah masing-masing, termasuk identifikasi risiko benturan kepentingan dan penyimpangan kebijakan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Silangen, SpB, KBD, pejabat KPK, hingga para Sekda, Inspektur Daerah, dan kepala BPKAD se-Sulawesi Utara.








