GOPOS.ID , GORONTALO – Universitas Ichsan Gorontalo (Unisan) mengklarifikasi sejumlah isu yang beredar terkait penambahan biaya Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB), biaya asuransi, dan larangan kegiatan di luar kampus.
Sebelumnya, Presiden BEM Unisan Gorontalo, Lutfi Juniarsyah mengungkapkan , biaya yang dibebankan kepada mahasiswa baru terlalu tinggi dan kebijakan yang diterapkan tidak lagi sesuai dengan tradisi kegiatan sebelumnya.
“Tuntutan itu muncul dari berbagai komunitas mahasiswa, terutama setelah adanya perubahan jadwal yang mengurangi porsi kegiatan di tingkat komunitas. Mahasiswa menilai, perubahan tersebut menurunkan nilai organisasi sekaligus membebani peserta baru,” kata Lutfi.
Lutif juga menjelaskan bahwa biaya PKKMB yang dulunya hanya Rp. 350.000 kini naik menjadi Rp. 500.000 hal tersebut yang menjadi sorotan utama
”Biaya PPKMB sebesar Rp500.000 menjadi sorotan utama. Dana tersebut disebut mencakup perlengkapan seperti topi dan jilbab, namun dinilai tidak sebanding dengan manfaat yang diberikan. Ada pula isu bahwa biaya tersebut sudah termasuk asuransi, meski tidak jelas jenis dan manfaatnya, ” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unisan, Dr. Kingdom Malikulawuzar, SH.i ., MH., menegaskan bahwa seluruh kebijakan kampus selalu mengacu pada panduan dan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 0641/B.B2/DT.01.01/2025 tertanggal 11 Agustus 2025, PKKMB wajib dilaksanakan 3–6 hari, mulai pukul 07.00 hingga maksimal pukul 16.30, dan dilarang menggelar kegiatan di luar jam tersebut tanpa izin pimpinan perguruan tinggi.
Surat edaran itu juga melarang tegas berbagai bentuk kekerasan, pelecehan seksual, pemaksaan, pungutan liar, hingga pemberian tugas membeli barang-barang yang tidak relevan dengan tujuan PKKMB. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan bahwa ada missinformasi antara pihak kampus dan mahasiswa terkait persoalan biaya asuransi, Menurutnya biaya asuransi yang dibayarkan oleh mahasiswa baru itu akan berlaku hingga masa studi mahasiswa tersebut selesai
“Biaya asuransi yang dibayarkan mahasiswa bukan hanya berlaku saat PKKMB, melainkan untuk perlindungan hingga mahasiswa lulus nanti di semester 8. Jadi ini jangka panjang, bukan hanya untuk kegiatan awal,” jelas Dr. Kingdom.
Terkait isu pelarangan kegiatan luar kampus seperti inagurasi, ia menegaskan bahwa pihak kampus bukan melarang sepenuhnya. Namun, demi meminimalisir potensi hal negatif, pihak kampus sementara mempertimbangkan untuk menjadikan inagurasi itu digelar satu kali.
“Kami sementara mempersiapkan. karena PKKMB ini akan digelar dua kali jadi rencananya inagurasi itu akan digelar sekalian untuk dua gelombang tersebut,” Jelasnya
Soal penambahan biaya PKKMB, Dr. Kingdom menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan bukan hanya untuk perlengkapan seperti topi, tetapi juga untuk kebutuhan teknis lain, termasuk honor pengisi materi dan pelaksanaan kegiatan.
“Kalau dulu itu kegiatannya banyak diluar kampus (Outdor) tapi kalau sekarang lebih banyak kegiatan didalam dengan berbagai pengisi materi yang berbeda,” Tuturnya
“Semua kebijakan ini dibuat untuk kenyamanan, keamanan, dan kelancaran kegiatan mahasiswa, sekaligus memastikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Rama/Gopos)