No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

356 Narapidana Lapas Gorontalo Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

Alexa by Alexa
Kamis 7 Agustus 2025
in Gorontalo
0
Kepala Lapas II A Gorontalo, Sulistyo Wibowo

Kepala Lapas II A Gorontalo, Sulistyo Wibowo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sebanyak 356 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo diusulkan untuk mendapatkan remisi umum atau pengurangan masa hukuman.

Tak hanya itu, 392 narapidana juga diusulkan mendapatkan remisi istimewa yaitu remisi dasawarsa yang berlaku tiap 10 tahun sekali.

Kepala Lapas Kelas II A Gorontalo, Sulistyo Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengusulkan nama-nama narapidana yang memenuhi syarat. Adapun keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Aduan Dugaan Penipuan Rustam Akili, Rusli Tegaskan Tak Ada Tendensi Politik

“Kita yang usulkan berapa narapidana yang mendapat remisi, nanti pemerintah pusat yang memutuskan,” ujar Sulistyo kepada Gopos.id.

Sulistyo menambahkan, remisi umum diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan di Lapas.

“Kalau remisi umum persyaratannya harus berkelakuan baik, menjalani seluruh program Lapas dengan baik, dan sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan atau lebih. Sementara untuk remisi dasawarsa, narapidana yang masa hukumannya belum genap enam bulan tetap bisa diusulkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Eks Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun, Hak Politiknya Dicabut

Selain remisi umum dan dasawarsa, pihak Lapas juga mengusulkan remisi tambahan, yakni jenis remisi yang diajukan setelah peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Adapun penyerahan remisi ini akan dilakukan secara simbolis oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo pada 17 Agustus 2025 mendatang. (Rama/Gopos)

Tags: Lapas Gorontaloremisi dasawarsaRemisi Kemerdekaan
Previous Post

Delapan Napi di Gorontalo dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Next Post

Faisal Yunus Ajak Masyarakat Manfaatkan Sekolah Pasar Modal

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Faisal Yunus Ajak Masyarakat Manfaatkan Sekolah Pasar Modal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.